Arsip untuk November, 2007

Menyoal Tudingan Pencurian Ikan di ZEEA

November 29, 2007

Petugas patroli Angkatan Laut Australia kembali menangkap 5 kapal nelayan tradisional asal Sulawesi Tenggara yang berisi 53 ABK (minggu 24/11). Diduga mereka mengambil 2,3 ton teripang. Notification letter yang diterima Deplu, seluruh ABK ditahan di South Compund, penjara Kantor Imigrasi Australia bagian utara
Belum lama berselang, Australia menangkap 16 keluarga nelayan asal pulau Rote yang masuk ke perairan negeri kanguru tersebut. Sebelumnya sebanyak 49 nelayan dari berbagai daerah di Indonesia ditangkap oleh Patroli Laut Australia di wilayah perairan Utara Kota Darwin, awal bulan Mei 2007. Mereka ditangkap dengan tuduhan mencuri biota laut yang dilindungi perairan negara tetangga ini. Peristiwa penangkapan nelayan ini sudah sering terjadi, jumlahnya setiap tahun meningkat dan sudah berlangsung sejak tahun 1998. Menurut data Dewan Maritim Jawa Timur, pada bulan Januari sampai dengan bulan Nopember 2006 sebanyak 793 nelayan Indonesia dan 341 kapal ditahan di Australia, 650 orang diantaranya sudah dipulangkan. Kapal yang ditahan umumnya terbuat dari kayu dengan 2-3 orang ABK dilengkapi GPS dan Freezer.
Pada tahun 2001 ditahan 76 perahu, tahun 2002 sebanyak108 perahu, tahun 2003 meningkat menjadi 138 perahu, tahun 2004 jumlahnya151 perahu, tahun 2005 sebanyak 279 perahu ditahan dan salah seorang nelayan asal Desa Dringu, Probolinggo tewas ketika ditahan di Australia. Nelayan asal Pulau Rote (NTT), Merauke, Dobo, Probolinggo, P. Tondu dan Raas sudah terbiasa mencari ikan di Zona Ekonomi Eklusif Australia (ZEEA) dan mereka masuk sejauh 309 mil laut (572,27 Km). Sementara lokasi yang kerap dikunjungi yaitu perairan Pulau Pasir (Ashmore Island), Pulau Baru (Cartier Islet), Aftringan (Seringapatam reef), Pulau Datu (Scott Reef) dan Browse Islet. Perairan ini sebetulnya masuk dalam perjanjian antara Indonesia dan Australia (MOU Box) yang dibuat tahun 1973. Hanya perahu tradisional diperbolehkan mencari ikan di perairan ini dengan catatan tidak untuk dikomersialkan.
Ikan hiu banyak terdapat di perairan Australia barat, utara dan timur laut yang merupakan kawasan konservasi. Perairan di P. Pasir kaya dengan lola (kerang-kerangan), dugong (duyung), penyu dan teripang. Semua jenis biota laut tersebut dilindungi. Sirip hiu dicari karena harganya yang sangat mahal dan harganya sekit tiga juta rupiah per kilogram.

Nelayan Jawa Timur
Perairan ZEEA menjadi daya tarik bagi nelayan Jawa Timur dan NTT sejak menyusutnya Sumber Daya Ikan (SDI) di Laut Jawa, Selat Madura dan Selat Bali. Sedangkan di ZEEA memiliki SDI melimpah dan mempunyai harga jual tinggi. Sejumlah nelayan asal Probolinggo tertarik bergabung menjadi Anak Buah Kapal (ABK) asal Tanjung Balai, Riau yang berpangkalan di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo. Mereka tergiur.dengan bayaran tinggi antara Rp 2 juta hingga Rp. 5 juta per trip atau sekitar 6 bulan melaut. Sementara nelayan asal Pulau Tondu di kepulauan Raas, Kabupaten Sumenep dengan perahu tradisionalnya mengarungi Samudera Indonesia hingga kelaut Arafura sebelum masuk ke Pulau Pasir untuk mengambil lola dan teripang.
Mereka transit dan menjual hasilnya di Pulau Rote. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kodya Probolinggo, Wirasmo mengatakan, tidak ada perahu atau kapal nelayan Probolinggo yang menangkap ikan di ZEEA. ” Nelayan memilih bergabung dengan kapal asal Tanjung Balai, karena mendapat penghasilan lumayan,” jelasnya. Di Probolinggo terdapat tujuh perusahaan yang menampung hasil tangkapan nelayan. Perusahaan tersebut mempunyai armada lebih dari 10 kapal berukuran diatas 30 GT dengan hasil tangkapan rata-rata 70 ton per trip per kapal. Dalam acara sosialisasi melalui acara tatap muka dan dialog di Radio itu terungkap keinginan nelayan. Antara lain, Australia agar membantu memperbaiki SDI dengan melakukan restocking, budidaya berkelanjutan dan jaminan pemasaran serta memperbaiki SDM nelayan yang sebagaian besar tradisional itu.

Ditahan tiga tahun.
Selama empat hari pada akhir bulan Mei lalu, Kedutaan Besar Australia dan Badan Pengawasan Perikanan Australia (AFMA) mengadakan sosialisasi soal illegal fishing di pesisir Probolinggo. Nelayan yang tertangkap di ZEEA tidak akan mendapat toleransi lagi. Selain perahu dan hasil tangkapan disita, nelayan akan dipenjara selama tiga tahun. Sanksi keras ini, kata John Ackermar, karena terjadi peningkatan illegal fishing yang signifikan selama lima tahun terakhir. Dia mensinyalir peningkatan ini dipicu oleh pihak-pihak dan operasi-operasi komersial yang terorganisir.
Untuk mencegah pencurian, Australia berencana menghibahkan dana 93 juta dollar Australia (Rp.604,5 miliar) untuk pemberdayaan ekonomi nelayan, industri perikanan dan pengentasan kemiskinan. Bantuan ini, kata Konsul Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Kedutaan Besar Australia, John Ackermar ketika berkunjung di Desa Kalibuntu, Kecamatan Keraksaan, Kabupaten Probolinggo akan disalurkan melalui sejumlah lembaga keuangan dunia, diantaranya Bank Dunia dalam bentuk usaha budidaya perikanan di berbagai daerah, diantaranya Pulau Rote, Merauke, Sulawesi Selatan dan Buton. Menurut hasil penelitian lembaga Australia terdapat sekitar 500 lokasi yang cocok untuk usaha budidaya perikanan. Untuk tahap pertama pengusaha Australia akan berinvestasi di Bali dengan usaha budidaya ikan tuna sirip biru dan ikan baramundi
Sementara itu, Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Ardius Zainudin mengatakan, penangkapan nelayan Indonesia di ZEEA menjadi komoditas politik di Australia. DKP bersama Australia sudah mensosialisasikan peraturan baru tersebut, tetapi hingga kini penangkapan ikan di ZEEA masih terus berlangsung.

Wawasan Maritim Calon Gubernur

November 23, 2007

Untuk pertama kali Gubernur Jawa Timur akan dipilih secara langsung oleh rakyat. Kendati masih setengah tahun lagi pesta rakyat itu berlangsung, bursa calon gubernur sudah mulai hangat dibicarakan.  Tidak berlebihan jika salah satu kriteria calon gubernur tersebut harus mempunyai wawasan maritim.Hal ini wajar mengingat Jawa Timur memiliki potensi besar di sektor maritim yang belum dimanfaatkan. Ke depan pengembangan sektor kelautan diharapkan menjadi salah satu skala prioritas pembangunan dan dapat disejajarkan dengan kemajuan yang telah dicapai pada sektor agraris. Potensi kelautan yang dapat dikembangkan di antaranya adalah sektor perikanan tangkap, budidaya hasil laut, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, transportasi laut, industri dan jasa maritim, pulau-pulau kecil dan sumberdaya konvensional.Sampai saat ini kebijakan Pemprov tentang kelautan belum mencakup aspek politik dan ekonomi secara menyeluruh. Kebijakan yang diambil baru menyentuh permukaan, belum sampai pada kedalaman lautan persoalannya.Hal itu sangat disayangkan. Jawa Timur yang mempunyai panjang garis pantai 1.600 km, bertabur 445 pulau serta mempunyai luas wilayah perairan 208.138 km2 termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, belum menjadikan maritim sebagai fokus pembangunan wilayah. Potensi yang berlimpah itu mempunyai nilai penting bagi pasar domestik maupun internasional. Sebagai contoh, besarnya potensi kelautan dapat dicermati dari produksi ikan di empat wilayah penangkapan, yaitu Selat Madura, Laut Jawa, Selat Bali dan Samudera Indonesia. Potensi tangkapan  mencapai 1,7 juta ton ikan per tahun. Sedangkan aquaculture (budidaya) sebesar 201.187,02 ton per tahun. Jumlah tersebut bisa berlipat jika sepanjang garis pantai ditambah lima mil laut dikembangkan lagi sebagai lahan budidaya ikan laut, kerang-kerangan, dan rumput laut (eucheuma sp) dengan memanfaatkan teknologi keramba jaring apung.Demikian pula potensi sumber energi laut,  yaitu konversi suhu air laut  atau Ocean Thermal Energy Conversion (OTC). Dalam hal ini gelombang laut dan pasang surut belum tersentuh sama sekali.  Sumber energi ini dapat memasok daerah – daerah yang belum terjangkau listrik serta dapat dijadikan altenatif mengatasi krisis listrik di masa mendatang.   Di dasar laut terdeteksi pula bahan tambang mineral yang menjanjikan seperti pasir, pasir besi, biji besi, nodul mangan, tembaga, seng, dan besi dan uranium yang belum terpetakan. Kekayaan lain berupa 32 sumur minyak dan gas bumi yang sebagian telah dieksplorasi di lepas pantai Selat Madura, Laut Jawa dan Samudera Indonesia. Hanya saja hasil yang  diperoleh selama ini belum memberikan keuntungan bagi daerah. Undang-Undang (UU) No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang merupakan perubahan UU No.25 tahun 1999, dinilai tidak adil  terkait masalah bagi hasil minyak dan gas ini. Sebagian besar hasilnya dinikmati kontraktor asing dan pemerintah pusat. Masyarakat di daerah hanya menjadi penonton di negeri sendiri, walaupun menurut ketentuan daerah berhak mendapat bagian 15,5 persen.  Di sektor industri maritim, Jawa Timur  telah mencapai kemajuan teknologi di bidang pembuatan kapal, hal itu  dibuktikan dengan dibangunnya kapal berbobot 10.000  gross ton (GT) dan mampu memperbaiki kapal berukuran hingga 20 .000 GT. Kemajuan Industri maritim ini didukung sedikitnya oleh 14 galangan kapal, baik skala kecil maupun besar yang tersebar di beberapa daerah pesisir. Sayangnya, dukungan dari lembaga keuangan belum maksimal untuk lebih memajukan industri yang padat modal ini.Begitu pula di bidang transportasi laut, potensinya dapat dilihat dari semakin banyaknya arus lalu lintas barang yang melalui Pelabuhan Tanjung Perak.  Pada tahun 2004 jumlahnya mencapi 35 juta ton dan tahun 2005 sebesar 58 juta ton. Belum terhitung potensi pelayaran rakyat yang mempunyai pelabuhan sendiri di  Dermaga Kalimas. Potensi  di sektor transportasi laut ini akan bertambah besar jika Pelabuhan  Tanjung Tembaga di Probolinggo, Pelabuhan Meneng atau Tanjungwangi di Banyuwangi dihidupkan kembali. Arus lalu lintas barang yang selama ini mengandalkan transportasi darat, dapat dialihkan melalui laut untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta menghemat biaya perawatan jalan.Demikian pula halnya  dengan kekayaan serta keindahan pulau-pulau kecil yang jumlahnya mencapai 445 pulau. Potensinya cukup besar jika dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata diantaranya, Pulau Bawean, Sepanjang, Sepudi, Sepeken, Nusabarong dan Pulau Sempu, berpontensi untuk dijadikan daerah ekowisata. Pulau-pulau tersebut menunggu sentuhan investasi agar mempunyai nilai tambah untuk mendatangkan devisa. Sejumlah biro perjalanan di Bali sudah melirik bahkan telah memasarkan keindahan panorama Pulau Sepanjang (Kab.Sumenep) dan Pulau Bawean (Kab.Gresik) dalam beragam paket cruissing kepada wisatawan asing.Sejarah Jawa Timur tidak terlepas dari kebesaran dan kejayaan Kerajaan Majapahit ( 1293-1478). Sebagai kerajaan agraris sekaligus maritim yang tangguh, Majapahit telah membuktikan kekuatan armada lautnya untuk menguasai perdagangan dunia.Melihat dari sejarah dan potensi laut yang dimiliki, provinsi ini membutuhkan seorang nahkoda ulung. Tidak saja menguasai teritorial tetapi juga mempunyai wawasan maritim. Kita berharap, pemimpin pilihan rakyat tersebut nantinya dapat mewujudkan pembangunan maritim sebagai leading sektor pembangunan di JawaTimur.     

Ketika Politisi Bancakan Uang Nelayan

November 23, 2007

Bicara soal nelayan tidak pernah lepas dari konotasi miskin atau kumuh. Tetapi jika yang membicarakan nelayan adalah politisi atau tim sukses pemilihan presiden ceritanya menjadi lain. Seperti terungkap di persidangan Tipikor yang mengadili Rokhmin Dahuri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP). Kesaksian mantan Sekjen DKP, Andin Taryoto betapa menyakitkan perasaan nelayan, uang miliaran dibagi-bagi kepada sejumlah potisi melalui proposal mengatasnamakan kemiskinan nelayan. Padahal tidak banyak politisi yang peduli dengan kehidupan nelayan sebelumnya. Misalnya, ketika harga solar dan bensin masih di bawah dua ribu rupiah hingga harga BBM naik hampir 50 persen, nelayan harus membayar lebih mahal Rp 200 hingga Rp 500 per liter agar tetap bisa melaut. Penghasilannya serba minim, bahkan banyak diantaranya yang terpaksa menggadaikan tempat tidur, piring atau peralatan rumah tangga untuk kebutuhan hidup. Mereka tetap harus menjalani hidup ini apa adanya. Himpitan hidup tidak membuat mereka kehilangan akal. Untuk mensiasati mahalnya solar, nelayan terpaksa menggantinya dengan campuran minyak tanah dan oli bekas. Mereka menyebutnya Irek, irit dan ekonomis. Resikonya tentu saja besar, mesin kapal cepat rusak dan bisa mati setiap saat di tengah laut yang ganas.Apa boleh buat, kerja mencari ikan harus tetap berjalan. Dengan bekal seadanya, perahu berbahan bakar Irek pun menjelajahi laut dengan semangat dan harapan akan mendapatkan hasil lebih baik.Rakyat kecil memang tidak perlu memikirkan kesulitan negara karena beban hidup keluarganya lebih penting. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai presiden, harapan pun sempat melambung tinggi ke langit biru. Akan tetapi setinggi itu harapan melambung, baru saat-saat kemenangan itulah yang menyenangkan rakyat. Presiden SBY memang pilihan rakyat. Kini mayoritas rakyat pesisir kecewa dengan pilihannya, atau rakyat salah memilih pemimpin. Bukan tanpa alasan. Sejauh ini belum ada satupun kebijakan pemerintah yang dapat menghibur rakyat. Kenaikan harga BBM sejak April tahun 2005 adalah hal yang menyebabkan rakyat miskin makin melarat. Data DKP menyebutkan, jumlah penduduk masyarakat peisisir tercatat 16,42 juta orang, tersebar di 8.090 desa pesisir dengan Poverty Headcount Index (PHI) 0,3214 yang berarti 32 persen diantaranya berada pada level di bawah garis kemiskinan. Nelayan juga kecewa dengan wakilnya yang duduk di DPR. Di tengah kegetiran hidupnya, para politisi di Senayan menikmati dana non bugeter DKP ketika RUU Perikanan dibahas oleh Komisi III DPR.RI di hotel mewah. Ironinya lagi sejumlah calon Presiden yang maju Pilpres 2004, seperti Amien Rais, termasuk tim sukses SBY-JK, Megawati Soekarnoputri, Kyai Salahudin Wahid dan Hasyim Muzadi disebut-sebut ikut menikmati uang proyek nelayan. Di laut dimainkan gelombang, di darat menjadi bulan-bulanan tengkulak. Itulah keseharian nelayan. Masih segar dalam ingatan bagaimana nelayan kita diusir dan diteror ketika mencari ikan di sekitar perairan Ambalat oleh Tentara Diraja Malaysia (TDM) walaupun mencari ikan di wilayah sendiri. Sejumlah nelayan enggan lagi melaut di Selat Malaka karena menjadi incaran perompak dan bajak laut yang tidak segan membunuh jika hasil tangkapannya tidak diserahkan.Ketika soal dana non budgeter DKP terungkap di persidangan, dari Australia berita tidak sedap merebak. Sebanyak 49 nelayan asal Indonesia ditangkap Kapal Patroli Perairan Northern Teritory Darwin di wilayah perairan timur dan utara Australia. Saudara-saudara kita ditangkap karena tuduhan mencuri biota laut yang dilindungi seperti teripang, kakap merah dan sirip ikan hiu untuk dijual ke Hongkong dan China. Tetapi kabar duka itu hanya sedikit menyentuh perhatian para politisi kita, padahal hampir setiap tahun peristiwa itu terulang, bahkan sudah berlangsung sejak 1998. Mereka melaut berbulan-bulan lamanya, mengarungi laut Arafuru sebelum sampai di Pulau Pasir (Ashmore Island), Pulau Baru (Cartier Islet), Aftringan (Seringapatam Reef), Pulau Datu (Scott Reef) dan Browse Islet. Akh, teganya para politisi dan penikmat dana non budgeter DKP yang ketika nama mereka disentil dipersidangan, mereka jadi sibuk sendiri. Ada yang membantah menerima, ada yang mengaku dapat bagian, ada juga yang plin plan alias mengaku terima tapi dengan bermacam dalih. Apapun yang terjadi nelayan tetap harus melaut, didera dingin angin laut dan diancam hantaman gelombang tanpa kepastian penghasilan. Sementara dengan segala teori dan kebijakan, banyak birokrat dan wakil rakyat tidak lagi mempunyai hati nurani, tidak pernah berkeinginan untuk menyenangkan rakyatnya. 

Kurikulum Cinta Bahari

November 23, 2007

” Nanti sudah besar aku ingin punya kapal,” (Risky, 8 tahun) Enak ya jadi nelayan” (Aldi, 9 tahun)  Senang sekali bermain dan tidur di laut”  (Tira 7, tahun)Ungkapan ketiganya yang masih duduk di sekolah dasar itu terlontar polos saat akan meninggalkan kawasan pasir putih, Situbondo, musim liburan lalu. Rizky, Aldi dan Tira mempunyai pengalaman menarik. Tidur di keramba apung 30 menit perjalanan dari tepi pantai, diayun gelombang semalaman dan berselimut dingin angin laut. Keesokan harinya, mereka seharian bermain dan mengenal lebih dekat kehidupan masyarakat pesisir. Anak-anak tampak antusias ketika disuruh membantu memberi makan ikan kerapu yang dibudidayakan di keramba jaring apung (KJA). Ketiganya sempat pula berkeliling dengan perahu mesin tempel bercadik satu, sambil memancing sekenanya serta menikmati keindahan panorama pantai utara. Kejernihan air laut menambah penasaran ketiganya saat menyaksikan beragam ikan hias, bergerombol berenang bebas. Bagi ketiganya, berlibur dan berenang di pinggir pantai bukanlah pertama kalinya, tapi bermalam di atas keramba di tengah laut, mengenal lebih dekat  kehidupan pesisir merupakan pengalaman tak terlupakan.           

***

Wage Rudolf Supratman menulis salah satu syai dalam lagu Indonesia Raya, “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”. Membangun jiwa lebih diutamakan sebelum  membangun badan atau fisik. Kita sependapat membangun jiwa bangsa, dalam hal ini membangun jiwa anak-anak sedini mungkin, dikedepankan atau diutamakan. Menanamkan rasa cinta bahari di usia anak sekolah mempunyai arti penting untuk bekal kelak setelah mereka dewasa. Tidak ada pilihan, tantangan ke depan bangsa ini sebagai negara maritim (Archipilagic State)  akan mengandalkan sektor kelautan.Pemfaatan kekayaan sumber daya alam di darat, sadar atau tidak, lambat atau cepat makin menyusut. Sementara untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sektor kelautan yang menjanjikan itu, membutuhkan teknologi dan modal besar agar menjadi sumber perokonomian dan kemakmuran. Untuk menuju kesana mutlak diperlukan sumber daya manusia berwawasan kelautan dan menguasai teknologi tinggi. Banyak persoalan dan tantangan yang akan dihadapi kedepan. Negara ini memiliki kekayaan berupa17 ribu pulau lebih. Setelah 60 tahun merdeka nyatanya baru mampu memberi nama (toponimi) 7 ribu pulau saja. Kekayaan sumber hayati, mineral dan tambang di dasar laut masih berlimpah, menunggu dimanfaatkan. Kita tentunya tidak  rela, pewaris kekayaan laut nusantara, kelak hanya menjadi penonton di negeri sendiri.        

 ***

Prosesi penerimaan murid baru sekolah dasar dan menengah berakhir sudah. Selama satu bulan perhatian orang tua murid dan pengamat pendidikan, tersita dengan pemberitaan media massa soal ini. Dari sekian banyak persolan yang muncul, ada satu hal yang luput dari perhatian kita. Persoalan kurikulum terlupakan dibahas para guru, pengamat pendidikan dan penentu kebijakan. Padahal kurikulum mempunyai peranan penting ikut menentukan orientasi berfikir siswa untuk menentukan masa depannya.  Kurikulum bermuatan lokal seharusnya sudah saatnya disesuaikan dengan potensi daerah. Mata pelajaran bahari misalnya, seyogianya diajarkan di sekolah dasar dan menengah. Jawa Timur yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, layak menjadikan mata pelajaran bahari sebagai muatan lokal. Implementasinya dapat diawali dengan kegiatan ekstra kurikuler agar tidak membebani, sebelum ditetapkan menjadi kurikulum tetap. Keterbatasan informasi, buku referensi mengenai bahari, dan penguasaan guru di bidang ini memang menjadi kendala. Tapi dengan dukungan stake holder maritim yang ada, persoalan ini akan terpecahkan. Pelajaran bahari sebagai muatan lokal sudah sesuai dengan kondisi geografis Jawa Timur. Dari 38 kabupaten/kota yang ada, 22 daerah diantaranya mempunyai wilayah laut dan memiliki potensi SDA melimpah.Di Kota Surabaya misalnya, tercatat 14 perusahaan galangan kapal berskala besar maupun kecil. Jawa Timur juga mempunyai  perguruan tinggi berbasis kelautan dan perikanan, antara lain, Fakultas Perkapalan ITS, Fakultas Kelautan Universitas Hangtuah, Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya dan Universitas DR. Sutomo. Terdapat pula Sekolah Tinggi Perikanan di Sidoarjo dan Malang, Akademi Maritim, Akademi Angkatan Laut (AAL), STTAL dan sejumlah sekolah menengah kejuruan berbasis perikanan dan kelautan. Ini semua adalah aset pendukung yang dapat disinerjikan dengan mata pelajaran bahari. Kita menjadi prihatin ketika anak-anak tidak lagi pandai mendendangkan lagu “Nenek moyangku Orang Pelaut”.

VLCC Dijual, Pertamina Untung atau Buntung?

November 17, 2007

 

Gonjang-ganjing penjualan tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) milik Pertamina yang sekarang sedang diusut kejaksaan dengan terdakwa mantan Menteri BUMN Laksamana Soekardi menggelitik untuk disimak. Salah satu kelebihan VLCC digunakan untuk mengangkut minyak mentah dalam jumlah yang cukup besar, sehingga ongkos angkut per ton mil menjadi lebih murah. VLCC merupakan jenis kelompok kapal tanker berukuran antara 150 ribu – 300.ribu DWT (dead weight tons). Kapal tersebut dibuat di galangan kapal Hyundai, Korea Selatan. Kapal yang pernah dipesan Pertamina itu berukuran panjang 317 meter, lebar 60 meter, tinggi geladak 29,50 meter dan sarat (design) 19,50 meter. Semula kapal tanker ini untuk melayani pengangkutan minyak mentah dalam tanki muatan yang isinya sekitar 326.752 meter kubik ke Kilang Cilacap. Harga kapal ketika dibeli 65,4 juta dolar dan  dijual dengan harga 85,4 juta dolar sebelum selesai dikerjakan. Menurut kabar, kedua tanker tersebut terpaksa dijual karena kondisi keuangan Pertamina sudah tidak memungkinkan, baik untuk membeli maupun mengoperasikannya.. Harga kapal sekarang ini cenderung meningkat tajam karena harga baja juga naik tajam sejak 4 tahun lalu, dari 300 dolar menjadi 500 dolar per ton (thn 2004). Penyebabnya antara lain, China menyapu sekitar 200 juta ton atau sepertiga produksi baja dunia atau sekitar 600 juta ton pada tahun 2003. Mengapa kapal yang sudah dipesan dan pada waktu diributkan baru akan selesai pada Juli 2004 itu kemudian dijual ? Pertamina berpendapat lebih menguntungkan kalau kedua kapal tersebut dijual dengan keuntungan 50 juta dolar. Selain itu tidak terbebani biaya operasi kapal, biaya bahan bakar dll. Hal lain yang perlu dicermati pada waktu dijual seluruh galangan kapal dunia sedang kebanjiran order untuk pembangunan kapal double hull tanker sampai tahun 2007. Demikian pula seluruh industri mesin kapal di dunia kebanjiran order. Hal ini disebabkan sesuai dengan peraturan IMO (International Maritime Organization), semua kapal tanker yang dibangun sejak tahun 1993 berukuran 500 DWT keatas yang berlayar di perairan international harus mempunyai badan rangkap (double hull). Peraturan ini akan diberlakukan pada tahun 2010. Kapal berbadan rangkap ini dimaksudkan apabila bertabrakan atau kandas, muatan minyak tidak tumpah dan mencemari laut. Diperkirakan lebih dari separo armada tanker dunia yang jumlahnya sekitar 300 juta DWT harus diganti dengan double hull tanker. Ketentuan badan rangkap ini juga akan diperluas untuk kapal-kapal bulk carrier (muatan curah). Betulkah dengan dijualnya kapal tanker tersebut Pertamina untung? Sebagai referensi, setiap bulan sedikitnya terdapat 28 kapal berbendera asing menganggkut LNG dari Bontang, Kalimantan Timur berdaya angkut 138.000 m3 yang disewa 60 ribu dolar per hari atau  Rp 546 juta per hari dan dibutuhkan waktu berhari-hari serta sudah berlangsung puluhan tahun.  Harga investasi untuk membuat kapal jenis ini sebesar 200 juta dolar per kapal yang hanya bisa dibuat di perusahaan galangan Jepang dan Korsel.

Menyoal Lumpur Lapindo

November 13, 2007

 Rencana membuang lumpur (air) Lapindo di laut sebagai salah satu alternatip darurat (contingency plan) memunculkan pro dan kontra. Usulan ini bermula dari penegasan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro yang menghendaki lumpur langsung dibuang ke laut, jika upaya menghentikan semburan lumpur di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo itu tidak berhasil (JP 26/8). Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi tidak setuju jika lumpur dialirkan ke laut karena akan mematikan biota laut (mangrove, padang lamun, terumbu karang) dan menghancurkan budidaya udang di Jawa Timur. Ia sependapat dengan Menteri LH yang mengharuskan air lumpur diolah sesuai standar yang ditentukan, sebelum dibuang ke Selat Madura.Rencana membuang lumpur(air)Lapindo ke Selat Madura telah menimbulkan keresahan masyarakat perikanan di Jawa Timur dan kecemasan nasional. Data hasil uji Laboratorium Penguji Balai Pengembangan Budidaya Air Payau (LPBPBAP), Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur yang dirilis  2 Juli 2006, perlu dicermati dan menjadi pertimbangan.  LPBPBAP Bangil mengindikasikan bahwa air sungai dan tanah tambak di sekitar semburan lumpur sudah tercemar dan berbahaya bagi tambak.      Sebanyak 15 parameter diteliti menggunakan beberapa spesifikasi metode, 9 parameter diantaranya  melebihi ambang batas standar baku mutu air untuk budidaya air payau. Sampling yang diuji di laboratorium itu berasal dari Sungai Permisan di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Sungai Tuyono di Kecamtan Porong, Sungai Avor Alo di Kecamatan Porong, tanah tambak di desa Permisan dan desa Plumbon serta kolam lele di desa Penatar Sewu, KecamatanTanggulangin.Di sungai Permisan misalnya, kandungan amonia (NH3), nitrit (NO2), sulfida (S2), dan klorin (Cl 2) untuk satuan mg/liter telah melampaui ambang batas. Demikian pula sampling lumpur sungai Permisan, Sungai Avor Alo dan tanah tambak di desa Plumbon mengandung besi (Fe) , tembaga (Cu), mangan (Me) dan bromida (Br2) tercatat diatas angka 3, jauh melebihi ketentuan standar yang diatur berdasarkan PP No.82 tahun 2001. Bahkan ditemukan plankton jenis prorocentrum sp yang merugikan karena dapat meracuni ikan.Jika lumpur  dan air lumpur Lapindo tetap dibuang ke laut tanpa diolah, dapat dipastikan Selat Madura (65.563 km2) akan lebih parah. Kondisi perairan Selat Madura saat ini sudah over fishing  karena susutnya sumber daya ikan (SDI) diakibatkan, salah satunya, faktor pencemaran. Di perairan yang rawan konflik ini menjadi lahan mencari nafkah 92.480 nelayan, produksinya  227.427 ton ikan per tahun, sedangkan potensi lestarinya 130.487,3 ton. Pencemaran  laut akan mempercepat proses penyusutan SDI dan menyebabkan nelayan semakin susah mendapatkan ikan. Selat Madura selama ini mensuplai bahan baku air  untuk puluhan ribu tambak udang, tambak bandeng dan tambak budidaya rumput laut (Gracilaria sp). Kabupaten Tuban, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Sampang dan Pamekasan mempunyai lahan pertambakan yang luas dan tidak terpisahkan dari Selat Madura..  Aliran lumpur di Sidoarjo yang belum dapat dihentikan dan kini hendak dialirkan ke laut berpeluang pula menurunkan volume  produksi budidaya air payau.  Padahal sejak program revitalisasi perikanan digulirkan tahun 2005 , komoditas udang, rumput laut dan bandeng diprediksi bakal meningkat 5,5 persen. Semula melalui program ini diharapkan terjadi peningkatan ekspor 10 persen, penyerapan tenaga kerja 2 persen dan peningkatan konsumsi ikan 5 persen.

Produksi udang vanamei dan windu tahun lalu mencapai 34.600 ton atau 30 persen dari produksi udang nasional. Target tahun ini sebesar 35.000 ton dipastikan tidak akan tercapai. Hal itu sangat mungkin terjadi karena  ada daerah-daerah di Sidoarjo dan Pasuruan sebagai sentra produksi udang terbesar di Jawa Timur, telah dialiri lumpur Porong. Berdasarakan data dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), volume produksi udang Indonesia tahun 2005 sebanyak 245.100 ton.Volume ekspor udang pada tahun yang sama 130.704 ton, sedangkan udang ekspor  Jawa Timur tahun lalu tercatat lebih dari 8.000 ton dengan nilai U$ 77.148. Tambak-tambak di Kabupaten Sidoarjo (15.530,4 ha) dan Kabupaten Pasuruan (3.966,9 ha)  memberikan kontribusi terbesar untuk ekspor udang Jawa Timur.

Sementara produksi rumput laut dan bandeng disamping untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lokal juga ada yang diekspor. Luas lahan rumput laut jenis gracilaria yang dibudidayakan di tambak mencapai 589 ha dengan produksi per tahun 23.560 ton. Sementara produksi bandeng yang menempati areal 31.517 ha, jumlah produksinya 81.300 ton dan target produksinya  diperkirakan menurun drastis tahun ini hingga dua-tiga tahun ke depan.

Persoalan lain yang harus dicermati adalah ketidak pastian nasib tenaga kerja pembudidaya ikan yang berjumlah sekitar 175.000 orang. Hidup mereka dan keluarganya tergantung aktivitas produksi tambak. Disamping itu di Sidoarjo tercatat sebanyak 65.000 orang yang bekerja di 16 unit pabrik pengolahan udang dengan kapasitas produksi 3.000 ton per bulan. Tidak bisa dibayangkan jika pengolahan udang terhenti.  Kasus lumpur di Sidoarjo ini akan memberi dampak buruk bagi produksi, ekspor perikanan, tenaga kerja dan investasi di sektor perikanan.

SDM Payah, SDI Parah, DKP Hobi Bangun Pelabuhan

November 13, 2007

Nelayan sebagai bagian dari masyarakat yang paling banyak memanfaatkan laut, belum menikmati hasil memuaskan. Hal ini dikarenakan pemanfaatannya masih menggunakan metode sederhana sehingga hasilnya kurang optimal.

Kurang optimalnya pemanfaatan laut oleh nelayan seharusnya menjadi salah satu prioritas program kerja Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sejak tahun 2000 menjadi kementerian itu. Jika dicermati, sejak masih menjadi Direktorat Perikanan di Departemen Pertanian hingga mandiri menjadi departemen tersendiri lebih dari lima tahun, program pembangunan kelautan belum memberi porsi lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Data dari DKP menyebutkan, berdasarkan poverty headcount index (PHI) tahun 2005, sekitar 32 persen dari populasi jumlah penduduk pesisir (16,42 juta) masih berada pada level di bawah garis kemiskinan. Tolok ukur keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan, seyogianya tidak hanya dilihat dari banyaknya sarana dan fasilitas yang telah dibangun. Atau dilihat dari indikator kenaikan ekspor perikanan setiap tahun. Tapi lihat bagaimana tingkat kesejahteraan nelayan dan kondisi ekosistim lingkungan pesisir dan laut karena keduanya saling terkait. Apakah kedua faktor tersebut menjadi lebih baik atau sebaliknya ?

Di Jawa Timur menurut data Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), penghasilan nelayan pada tahun 2005 rata-rata sebesar Rp 3.758.220 atau sekitar Rp 313 ribu per bulan (1,3 dolar per hari), turun dari tahun sebelumnya Rp 3.774.740. Bandingkan dengan harga ikan tuna (5 dolar per kilogram), pendapatan nelayan masih lebih rendah, jauh dari ketentuan standar upah minimum yang layak. Padahal potensi penangkapan ikan cukup besar yaitu 1,7 juta ton per tahun. Akan tetapi pemanfaatan potensi tersebut kurang dari 50 persen dan sebagian besar dihasilkan dari perairan pantai utara. Sedangkan dari pantai selatan masih 12,2 persen dikarenakan terbatasnya kemampuan nelayan. Dari keseluruhan jumlah nelayan sebanyak 242.537 orang di 23 kabupaten/kota di Jawa Timur, nelayan maju tercatat 101.138 orang, tradisional 141.399 orang sedangkan tingkat pendidikannya 70 persen dari Sekolah Dasar (SD). Latar belakang tingkat pendidikan ini tidak dijadikan pijakan skala prioritas pembangunan sektor kelautan dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Program peningkatan SDM melalui pelatihan dan pendidikan misalnya, Jatim memperoleh anggaran minim yaitu Rp 180 juta per tahun (APBN 2007). Demikian pula halnya bantuan dana stimulan melalui program pemberdayaan ekonomi (PEMP) banyak yang kurang tepat sasaran.

Tahun 2007 belanja yang dianggarkan APBN untuk pembangunan sarana fisik sektor perikanan dan kelautan di Jatim lebih dari Rp 50 miliar. Anggaran tersebut untuk membangun sejumlah pelabuhan perikanan dan fasilitas penunjangnya.

Di pantai utara Jawa Timur (Selat Madura, Laut Jawa dan Selat Bali) yang kondisinya sudah kelebihan tangkap atau over fishing, pelabuhan perikanan justru berlomba dibangun. Seperti di Tuban (Bulu dan Karang Agung), Probolinggo (Mayangan dan Paiton), Pasuruan (Lekok), Sumenep (Pasongsongan), Lamongan (perluasan Brondong) dan Branta (Pamekasan). Dua pelabuhan di pantai selatan yaitu di Pacitan (Tamperan) dan Tulungagung (Popoh) serta Sendangbiru di kabupaten Malang juga mendapat porsi anggaran yang cukup besar. Di Trenggalek yang bertetangga dengan Popoh dan Tamperan sudah lama dibangun Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi. Pembangunan pelabuhan di pesisir pantai selatan masih relevan jika hal itu diasumsikan dengan melimpahnya sumber daya ikan (SDI). Akan tetapi, lain ceritanya jika dilihat dari jumlah nelayan, jumlah perahu serta SDM nelayan. Prospek pantai selatan memang akan lebih baik untuk 10 tahun kedepan sejalan dengan dibangunnya Jalur Lintas Selatan (JLS).

Sebagai catatan, Jawa Timur mempunyai luas perairan 208.138 kiometer persegi dan memiliki areal budidaya laut seluas 31.937 Ha. Patut disayangkan, perhatian dan kepedulian membenahi lingkungan pesisir dan sumberdaya kelautan belum menjadi prioritas. Anggaran yang dialokasikan sangat minim, Antara lain, untuk peningkatan SDM nelayan, program penghijauan pesisir dan perbaikan terumbu karang laut yang tinggal 20 persen serta program restocking. Lantas pertanyaannya, bagaimana nelayan dapat optimal memanfaatkan laut jika kemampuannya tidak ditingkatkan, SDI sudah menyusut sementara lingkungan pesisir dan laut tidak mendapat prioritas penanganan ?

 

Tamparan dari Pesisir

November 13, 2007

Seorang teman yang mengajar di Universitas Abulyatama, Nangroe Aceh Darussalam mengontak saya. Ia menanyakan berita yang dilansir suratkabar soal delapan daerah tertinggal di Jawa Timur yang baru diumumkan Kementerian Daerah Tertinggal. “Kalau memang benar demikian, ini musibah untuk Jawa Timur,” katanya dengan tawa lepas setengah bercanda.

Enam dari delapan daerah diantaranya berada di pesisir utara dan selatan Jawa Timur yaitu Kabupaten Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Situbondo, Trenggalek dan Pacitan. Dua tahun lalu wilayah tersebut selain dinyatakan sebagai daerah tertinggal, masyarakatnya banyak yang mengidap busung lapar. Saya masih teringat, setelah berita kurang sedap itu merebak, semua kepala daerah kabupaten/kota dibriefing Gubernur Imam Utomo. Apapun kemudian istilah yang dimunculkan – kekurangan gizi – sebagai penghalusan kata busung lapar, tetap menjadi topik bahasan karena menyangkut daerah pesisir. Secara logika daerah pesisir dipastikan memiliki kekayaan protein biota laut yang dikenal sebagai pemicu kecerdasan. Persoalan yang muncul dari beberapa kabupaten pesisir di Jawa Timur itu memang mengejutkan kita semua.

Wajar jika teman yang juga dosen di Fakultas Perikanan itu menaruh perhatian. Bagaimana bisa terjadi di sebuah provinsi besar yang menjadi salah satu lumbung pangan nasional, masyarakatnya kekurangan gizi dan pertumbuhan ekonomi di daerahnya tergolong rendah. Sesuatu hal yang sulit dimengerti.

Dua tahun lalu dalam diskusi di ITS, Menteri Negara Daerah Tertinggal pada waktu itu, Saifullah Yusuf menyebutkan 8 kabupaten di Jawa Timur masuk dalam katagori daerah teringgal. Seperti halnya wilayah yang dinyatakan rawan gizi (diantaranya Situbondo, Pasuruan, Lamongan), enam dari delapan daerah tertinggal, merupakan daerah pesisir yang pada umumnya memiliki SDA melimpah. (Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Situbondo, Bangkalan, Sampang, Pamekasan). Tengok Pacitan dan Trenggalek, posisinya berada di wilayah pantai selatan yang mempunyai potensi lestari sumber daya ikan (SDI) mencapai 590 ribu ton per tahun. Di Trenggalek terdapat Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) berlokasi di Prigi. Selain Trenggalek PPN juga dibangun di Kab. Lamongan, tepatnya di Brondong, salah satu daerah yang termasuk rawan gizi.

Pacitan dan Trenggalek seperti daerah pantai selatan khususnya dan wilayah pesisir umumnya, mempunyai pesona fenomena alam dan keaslian lingkungan kehidupan biota laut di kedalaman air. Struktur pantai, gelombang samudra serta kehidupan sosial masyarakatnya dapat menjadi daya tarik wisatawan. Berbagai obyek potensial dapat dikembangkan untuk ekowisata, antara lain, wisata bisnis, wisata pantai, wisata budaya, wisata pesiar dan wisata alam serta wisata olahraga pantai. Betapa kita selama ini telah mengabaikan kekayaan pesisir dan laut itu.

Sektor pariwisata bahari, pertambangan, energi laut yang merupakan sektor penting pembangunan maritim, sejujurnya belum mendapat prioritas pengembangan. Amat disayangkan, pariwisata bahari yang oleh banyak negara dijadikan sebagai salah satu unsur kekuatan ekonomi, di Jatim belum ditangani sungguh-sungguh.

Sektor pertambangan dan energi merupakan sektor yang sangat penting dalam kegiatan pembangunan daerah. Di perairan Laut Jawa (203.147 Km2) dan Selat Madura (65.537 Km2) yang mengapit Pulau Madura, menyimpan harta terpendam berupa emas hitam yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ratusan juta barel minyak dan metrik ton gas alam tersimpan sedikitnya di lima sumur minyak (East Bawean I dan II, North East Madura V, East Kangean dan North Bali) menunggu eksplorasi dan eksploitasi. Sumbermigas lainnya tedapat di Tanjung Bumi (Bangkalan), Camplong (Sampang) dan Pagerungan (Sumenep). Limpahan kekayaan di perairan Madura ini seharusnya dapat mensejahterakan masyarakatnya lahir batin.

Umumnya daerah pesisir juga mempunyai sumber energi alternatip seperti konversi suhu air laut (Ocean Thermal Energy Conversion), gelombang laut, dan pasang surut. Potensi ini dapat dimanfaatkan masyarakat pesisir untuk pembangkit tenaga listrik.

Belum terhitung kekayaan alam berupa bahan tambang mineral seperti pasir, pasir besi, biji besi dan karang, nodul mangan, tembaga, seng, dan besi serta uranium yang berada di dasar laut, merupakan potensi mineral alternatif yang menjajikan kemakmuran dan sumber ekonomi bagi masyarakat daerah pesisir.

Harus diakui selama ini kebijakan pembangunan di daerah pesisir kurang tepat, tidak mengacu pada potensi lokal daerah tersebut. Sektor maritim masih termajinalisasi dalam pengembangan sarana dan prasarana pembangunan. Wajah APBD Jatim belum berpihak kepada sektor maritim, masih besar porsinya untuk pengembangan daratan.

Arah kebijakan pembangunan dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Jawa Timur (Thn 2006-2008) yang pernah dibahas eksekutif dan wakil rakyat di Indrapura, masih mengeneralisasi program pembangunan di setiap kabupaten/kota tanpa membedakan struktur geografis, potensi wilayah darat atau laut. Sehingga kepincangan pembangunan wilayah sulit diatasi.

Selama ini daerah yang mempunyai wilayah laut selalu disuguhkan program yang sama dengan kabupaten daratan. APBD memang latah, selalu atau terbiasa menawarkan infrastruktur jalan, jembatan, pengairan dll. Padahal seharusnya memperhatikan kondisi lokal daerah bersangkutan. Bagi kabupaten yang memiliki potensi kelautan seharusnya ditawari infrastruktur maritim. Daerah pesisir memerlukan fasiltias transportasi laut, pelabuhan perikanan di pulau-pulau kecil, pabrik es, cold storage, wisata bahari, perikanan tangkap dan budidaya serta industri galangan kapal.

Untuk itu perlu ada langkah baru untuk lebih memajukan sektor maritim ini sebagai sumber perekonomian daerah. Sebagai provinsi yang memiliki perairan laut seluas 28.097 Km2, panjang pantai 2.1916 Km2 dan memiliki 445 pulau, selayaknya Jawa Timur memposisikan diri sebagai provinsi maritim. Terdapat 23 kabupaten/kota atau lebih 60 persen luas wilayahnya memiliki laut.

Dukungan geografis ini seharusnya menjadi political will bagi pemerintah provinsi untuk menjadikan kelautan sebagi leading sector. Sejarah mencatat semangat ‘amukti palapa’ telah membuktikan kebesaran Majapahit sebagai negara agraris sekaligus kerajaan perdagangan yang jaya di laut. ***

 

Ironi Negara Kepulauan

November 5, 2007

 Indonesia adalah negara kepulauan yang mengabaikan potensi sumberdaya kelautan, termasuk pulau kecil terluar. Padahal besarnya produksi bidang kelautan secara keseluruhan merupakan Produk Bruto Bidang Kelautan (PDB) yaitu, sektor perikanan, pertambangan dan energi, wisata laut/bahari, industri maritim, angkutan/transportasi laut, bangunan kelautan dan jasa kelautan. Penamaan pulau-pulau dan pembakuan maupun akses transportasi dan penyediaan infrastruktur adalah persoalan mendasar yang dihadapi. Belum tersusunnya strategi untuk mengembangkan ekonominya, menyebabkan pulau di perbatasan lebih memiliki ketergantungan ekonomi dengan negara tetangga, contohnya Miangas dan Sebatik. Pada umumnya pulau kecil terluar yang berbatasan dengan 10 negara dikenal kaya taman laut, budidaya dan pariwisata. Pulau-pulau kecil tersebut diprediksi memiliki potensi nilai ekonomi 52.809,37 dolar per hektar. Peluang ini ternyata lebih dibaca dan dimanfaatkan oleh pihak lain, baik itu perorangan maupun negara tetangga. Paska lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, penanganan  pulau terluar ternyata masih jalan ditempat. Menurut Perpers No. 78 Tahun 2005 negara kita memiliki 92 pulau terluar, 67 pulau diantaranya (28 berpenduduk, 39 kosong) berbatasan langsung dengan negara tetangga. Dua belas pulau dinyatakan rawan penguasaan efektif oleh negara lain yaitu Pulau Rondo berbatasan dengan India, Sekatung (Vietnam), Nipa (Singapura), Berhala (Malaysia), Marore, Miangas, Marampit (Filipina), Batek (Timor Leste), Dana (Australia) dan Pulau Fani, Fanildo, Brass berbatasan dengan Negara Palau. Sedangkan untuk menjaganya dibutuhkan biaya Rp 2,5 – 3 miliar per tahun. Hasil pemotretan udara Skuadron V Intai Strategis TNI-AU di Pulau Manggudu, NTT mengindikasikan adanya bangunan milik warga negara asing. Bangunan tersebut diduga digunakan sebagai Cottage lengkap dengan kolam renangnya (JP 28/6). Manggudu atau adalah salah satu dari 21 pulau yang terletak di Samudera Indonesia  berbatasan dengan Australia. Sementara di Laut Aru tercatat 10 pulau  berbatasan dengan Negeri Kangguru tersebut. Pulau seluas 150 Ha itu masuk dalam wilayah Sumba Timur, NTT dan dikelola oleh David James Wyllieine, warga negara Australia yang kawin dengan anak kepala suku setempat. Sejak dipasarkan pertamakali tahun 2003, Manggudu dikunjungi sedikitnya oleh 2.700 wisatawan mancanegara. Pulau dengan panorama pantai indah dan dijadikan resort ini dijaga ketat dan tertutup untuk nelayan. Demikian pula halnya Pulau Bidadari, salah satu diantara gugusan pulau di Kabupaten Baru, Manggarai Barat, NTT. Sejak tahun 2003 dikelola Enest Lewan Dosky. Melalui PT. Reefsecckers Kathernest Lestari, warga negara Inggris ini mendapat persetujuan PMA, BKPMD dan Ijin usaha tetap pada tahun 2000 serta ijin resort perhotelan dari Bupati Manggarai. Lahan seluas 45,4 Ha itu memiliki ijin konservasi pantai, ijin perluasan perhotelan selama 35 tahun. Masih di Provinsi yang sama, Pulau Sture dan Pulau Kukusan juga dikelola oleh warga Selandia Baru. Sementara itu Pulau Mansuar (Kepulauan Raja Ampat) di Provinsi Papua sejak tahun 1998 dikelola Maxmilan J. Ammer berkebangsaan Belanda. Puluhan Bungalow didirikan di atas lahan seluas 12 ribu meter persegi dengan investasi 700 juta dolar. Demikian pula halnya dengan Pulau Bawah di Kepulauan Natuna di Laut China Selatan dan Pulau Mandeh di Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat) diindikasikan sudah berpindah tangan. Konon pengelola Mandeh, warga negara Italia, mengantongi ijin sewa selama 40 tahun. Pemerintah juga merestui Pulau Batam, Galang dan Rempang dimanfaatkan Singapura untuk dijadikan  pusat industri offshore. Batam sebagai  free trade zone menjadi pusat industri yang melayani hampir semua kegiatan eksplorasi dan produksi migas lepas pantai Indonesia dan Asia Tenggara. Salah satunya yang memanfaatkan adalah  Mc Dermott, perusahaan galangan kapal terbesar Singapura. Undang – Undang Agraria No. 5 tahun 1960 sebetulnya melarang warga asing menguasai pulau dan menjadikannya hak milik. Melalui Perpres No.78, tanggal 29 Desember 2005 pemerintah berusaha mengontrol pengelolaannya. Kewenangan mengurus pulau-pulau terluar tidak sepenuhnya hak pemda, tetapi dikoordinasi oleh pemerintah pusat. Pemanfaatan pulau-pulau terluar oleh asing berlangsung sejak Otonomi Daerah diberlakukan. Maraknya pemanfaatan pulau-pulau kecil oleh perorangan dan perusahaan asing adalah bukti ketidak seriusan bangsa ini memanfaatkan kekayaan sumber daya kelautan yang dimilikinya. Padahal pembangunan maritim adalah amanat UUD 1945, Pasal 33 ayat 3, bumi, air dan kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jumlah pulau yang lebih dari 17 ribu itu memang tidak mudah mengontrolnya. Dibutuhkan semacam taskforce yang melibatkan peran seluruh komponen kelautan termasuk LSM. Tugasnya antara lain, mengawasi dan membuat kajian, agar potensi sumber daya alam di pulau-pulau tersebut menjadi aset yang memberi keuntungan untuk rakyat Indonesia, bukan orang asing. 

Negara Maritim Tanpa Ocean Policy

November 5, 2007

  Lima puluh tahun silam, tepatnya tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri Ir. Djoeanda mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipilagic State). Sebagaimana diatur dalam teritorial Zee Maritiem Kringen Ordonatie 1939 (Ordonansi tentang laut teritorial dan lingkungan maritim), isi dari deklarasi Djoeanda ini antara lain, menyatakan bahwa demi keamanan dan kesatuan, laut Indonesia adalah yang berada disekitar, diantara, dan didalam kepulauan negara RI. Deklarasi tersebut pada hakekatnya berisikan konsepsi negara nusantara (nusa-antara). Jika saja tidak ada deklarasi Djoeanda, wilayah laut Indonesia hanya sekitar pulu-pulau sejauh 3 mil dari pantai. Artinya, diantara pulau-pulau Indonesia terdapat laut international yang memisahkan antarpulau. Ketika dideklarasikan konsep negara kepulauan ini,  tidak langsung diterima oleh dunia. Reaksi penolakan datang dari Amerika Serikat dan Australia. Akan tetapi, melalui perjuangan panjang dan diplomasi yang dilakukan Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja dan Prof. Dr. Hasyim Djalal pada tanggal 10 Desember 1982, konsepsi negara nusantara diterima dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang ditandangani oleh 117 negara. Indonesia meratifikasinya berdasarakan UU No. 17 tahun 1985 dan pemerintah kemudian menetapkan tanggal 13 Desember  menjadi Hari Nusantara. Ketetapan ini melalui keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001. Dengan diterimanya prinsip-prinsip wilayah laut negara kepulauan, laut Indonesia bertambah luas, yang berarti kekayaan pun bertambah. Lebih penting lagi, wilayah Indonesia menjadi bulat dan utuh tidak terpisah-pisah. Sejak saat itu Indonesia menjadi negara maritim terbesar setelah Kanada dan Rusia, luas laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 5,8 juta km2, terdiri dari 3,1 juta km2 luas laut kedaulatan dan 2,7 km2 wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Panjang garis pantai 95.150 km km serta terdiri dari 17.480  pulau. Potensi sumber daya perikanan mencapai 6,7 juta ton per tahun. Perairan NKRI juga memiliki 37% spesies ikan dan 18% terumbu karang dunia. Disamping itu, hampir 70 persen produksi minyak nasional berada di kawasan pesisir dan laut. Terdapat 60 cekungan mengandung minyak dan gas bumi, 40 diantaranya berada di lepas pantai, 14 cekungan di pesisir dan 6 di daratan. Total potensi kandungannya 11,3 miliar barrel minyak bumi, yakni 5,5 miliar barrel cadangan potensial dan 5,8 miliar barrel cadangan terbukti. Cadangan  gas bumi tercatat 101,7 triliun kaki kubik, 64,4 triliun cadangan terbukti dan 37,3 triliun kaki kubik cadangan potensial.Selain itu mempunyai cadangan migas 3,8 triliun meter kubik. Penonton di negeri sendiriData diatas baru sebagian kecil saja dari potensi kelautan yang dimiliki. Kegiatan ekonomi sektor kelautan yang potensial lainnya adalah jasa angkutan laut dan wisata bahari. Potensi ekonomi perhubungan laut diperkirakan sekitar 14 miliar dollar AS pertahun. Sejak 15 tahun terakhir hanya untuk membiayai armada pelayaran asing yang selama ini mengangkut 97 persen dari total barang ekspor/impor dan untuk mengangkut 50 persen dari total barang yang dikapalkan antarpulau. Sebagai contoh, setiap bulan sedikitnya 28 kapal berbendera asing mengangkut LNG dari Bontang, Kaltim. Kapal-kapal tersebut berdaya angkut 138.000 meter kubik yang disewa 60.000 dollar AS, atau Rp 546 juta per hari. Dibutuhkan waktu berhari-hari untuk mengangkut LNG dan hal ini sudah berlangsung puluhan tahun. Harga kapal pengangkut LNG pun cukup mahal. Untuk kapasitas 138.000 meter kubik membutuhkan investasi 200 juta dollar AS. Pembangunan maritim sesuai amanat UUD 1945, pasal 33 ayat 3, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kenyataannya kekayaan SDA di laut ternyata belum mampu menyejahterakan rakyat. Sebagai referensi, jumlah penduduk di wilayah pesisir tercatat 16,42 juta jiwa, sedangkan  poverty headcount index (PHI) 0,3214, yang berarti sekitar 32persen dari populasi masyarakat pesisir berada pada level di bawah garis kemiskinanKelemahan bangsa ini seperti pernah diungkapkan pakar kelautan, Hasyim Djalal, karena kita tidak mempunyai Ocean Policy. Laut belum dijadikan leading sector pembangunan secara nasional walaupun kita semua menyadari besarnya potensi yang dimiliki. Lihat berapa besar kerugian negara yang diakibatkan tindak kejahatan di laut. Pencurian ikan mencapai 4 juta dollar per tahun. Lemahnya pengawasan menyebabkan kapal-kapal asing bebas melakukan berbagai kejahatan, illegal loging, trafficking dan pencurian migas. Kemauan politik pemerintah mengekplorasi dan eksploitasi hasil laut juga lemah,  terutama menyangkut implementasi kebijakan. Contohnya di sektor pelayaran pemerintah sudah mengeluarkan Inpres No. 5 tahun 2005, namun tidak didukung oleh kebijakan perbankan. Akibatnya, perusahaan industri maritim yang padat modal itu terpaksa mencari dana segar dari bank asing dengan bunga lebih murah. Beralih ke Budaya teritorial Ada baiknya kita merujuk pada sejarah maritim Indonesia agar kita lebih bersemangat mengembangkan pembangunan kelautan. Dunia mencatat bangsa ini pernah mempunyai zaman keemasan pada era Kerajaan Sriwijaya ( 683 – 1030) dan berlanjut hingga dinasti Majapahit (1293 – 1478). Dua kerajaan tersebut mengembangkan budaya maritim dan disegani karena menguasai perdagangan dunia melalui armada lautnya yang besar dan kuat.  Masa surut kejayaan budaya bahari Nusantara adalah masuknya VOC (1602-1798). Awal merososotnya kekuatan armada bahari terjadi saat Perjanjian Giyanti (!755) ditandatangani Kerajaan Surakarta dan Yogyakarta dengan Belanda.. Salah satu  inti perjanjian tersebut adalah diktum bahwa kedua raja keturunan Mataram itu menyerahkan perdagangan laut, hasil bumi, dan rempah-rempah dari wilayahnya kepada Belanda. Keputusan kedua raja tersebut memasung perkembangan budaya bahari nusantara. Terjadi pergerseran nilai-nilai sosial budaya dari bercirikan budaya maritim menjadi budaya teritorial. Ditelusuri dari sejarah dan potensi sumber daya kelautan, bangsa ini jelas mempunyai modal  untuk bangkit dari keterpurukan multidimesi.