Arsip untuk ‘Artikel’ Kategori

Impor Perikanan, Ancaman Produk Lokal

Oktober 26, 2009

Di gerai kopi terkenal,  sajian hidangan ikan Dori yang tercantum di daftar menunya  sebagai ikan impor asal Vietnam itu dijual dengan harga Rp 45.000 per porsi (120 gram). Ikan Dori adalah ikan patin sejenis catfish yang banyak dibudidayakan di kolam air tawar. Di Jawa Timur harga ikan patin lokal Rp 13.000 per kilogram (isi 4 ekor), sementara ikan patin impor asal Vietnam dan Thailand di pasaran lokal hanya Rp 9.000 per kilogram. Dori adalah salah satu jenis ikan  impor yang membanjiri pasar lokal di Jawa Timur. Jika impor produk perikanan Indonesia tahun 2008 meningkat 68 persen dibandingkan tahun 2007 (Kompas 11/8). Di Jawa Timur impor perikanan bahkan peningkatannya mencapai 300 persen . Tahun 2007 lalu  volume impor perikanan yang masuk ke Jawa Timur sebesar 5.869 ton dengan nilai 8.953.699 dollar. Tahun 2008 volumenya membengkak menjadi 23.166 ton dengan nilai  38.319.632 dollar (DPK Jatim). Umumnya tujuan impor produk perikanan itu untuk memenuhi permintaan bahan baku industri pengolahan dan konsumsi di dalam negeri. Belum adanya regulasi impor perikanan untuk mengendalikan impor dan rendahnya bea masuk (di bawah 7 persen) membuat produk ikan impor mengalir deras. Selain ikan patin, produk perikanan lainnya yang diimpor dari Vietnam, Thailand, India dan China adalah udang beku, tepung ikan, ikan salmon dan tuna segar serta produk olahan lainnya. Jika tidak segera dibuatkan aturan mainnya, impor perikanan ke Jawa Timur akan terjadi booming seiring diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas Asean-China pada Tahun 2010 yang akan menerapkan sepenuhnya peraturan tersebut. Pasar bebas ini jelas akan mematikan produk lokal yang identik dengan aktivitas nelayan, usaha petani tambak sebagai pewaris budaya bahari.

Pengawasan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur seyogyanya segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur regulasi impor perikanan. Hal ini untuk menghindari persaingan yang dapat mengganggu dan mematikan daya saing produk perikanan lokal. Mengingat Jawa Timur adalah salah satu produsen ikan terbesar dan memberikan kontribsusi ekspor perikanan nasional lebih dari 20 persen setiap tahun. Sekitar 450.000 nelayan dan petani tambak  air tawar, payau dan usaha budidaya laut di Jawa timur terancam penghasilannya akibat membanjirnya produk impor perikanan itu. Tanpa pengawasan ketat produk impor yang masuk ke Jawa Timur selama ini akan disalahgunakan, rawan relebelling dan transshipment. Demikian pula dengan tidak adanya aturan impor, berpotensi membahayakan keamanan pangan konsumen. Produk impor perikanan rawan terkontaminasi zat kimia berbahaya. Faktor pengawasan terhadap mutu produk impor perikanan sangat lemah, sebagian yang diimpor juga berasal dari negara yang terkena embargo produk perikanan yaitu China dan India. Data Pusat Balai Karantina tahun 2007 hingga pertengahan 2008, impor udang tercatat 1,17 juta kilogram. Sebanyak 259.095 kilogram diantaranya berasal dari China dan 133.139,8 kg dari India. Sudah saatnya produk impor wajib melalui pemeriksaan mutu dan penyakit untuk menjaga keamanan pangan (food safety). Ketentuan itu saat ini tidak menjamin sebab Balai Karantina Ikan di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pintu masuk produk impor perikanan sementara ini hanya memeriksa kesehatan ikan dan surat keterangan asal, bukan keamanan untuk kelayakan konsumsi. Keberadaan Laboratorium Uji Mutu saatnya dikembangkan untuk mengamankan produk impor yang dikonsumsi masyarakat. Regulasi impor produk perikanan selain akan menyelamatkan nelayan dan petani tambak, sekaligus mendatangkan pendapatan bagi pemerintah provinsi. Pengawasan yang dilakukan melalui pemeriksaaan hasil ekspor uji mutu perikanan mencapai Rp 13 milyar per tahun. Jika hal yang sama diterapkan pada semua produk impor perikanan yang masuk ke Jawa Timur, dapat menghasilkan sedikitnya Rp 5 milyar per tahun.

Kontroversi Pelabuhan Lamong Bay

Agustus 13, 2009

Pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong lima tahun lalu direncanakan untuk mengantisipasi terjadinya overload di Pelabuhan Tanjung Perak. Faktor yang sama dimunculkan kembali saat ini setelah Pemprov Jawa Timur memberi green light kelanjutan proyek ambisius dan sarat muatan politis itu. Akan tetapi prediksi kelebihan kapasitas itu ternyata tidak terbukti. Daya tampung Pelabuhan Tanjung Perak sampai sekarang masih aman, bahkan terjadi penurunan shipping ocean going sejak Oktober 2008 lalu. Arus barang di Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2007 mencapai 34 juta ton, petikemas 1,8 juta twenty foot equalivalent units (TEUs) sementara kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak 2 juta TEUs per tahun (Data Pelindo III). Realisasi pembangunan pelabuhan international itu tertunda karena terjadi tarik ulur antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur. Awalnya Pelabuhan Lamong Bay akan mereklamasi lahan seluas 400 hektar (Ha). Biayanya sudah dicanangkan Rp 6,5 triliun dibiayai APBN dan APBD Pemkot Surabaya. Tahap pertama pembangunan zona dermaga dan ter¬minal petikemas menelan investasi Rp 2,5 triliun. Ta¬hap kedua pembangunan kawasan industri sekitar 60 Ha de-ngan investasi Rp 1,5 triliun. Dan, tahap ketiga mewujudkan kawasan industri dan fasilitas umum seperti sarana rekreasi, lahan parkir dan sarana pariwisata air dianggarkan Rp 3,5 triliun. Pemerintah pusat akhirnya hanya mengijinkan Lamong Bay dibangun di atas lahan seluas 50 Ha dan Pelindo III sudah menyiapkan dana Rp 1,6 triliun. Pelabuhan Teluk Lamong menjadi kontoversi, pasalnya Pemprov Jatim berencana membangun pelabuhan laut di Tanjung Bulu Pandan, Kabupaten Bangkalan bersinergi dengan Jembatan Suramadu. Pemerintah provinsi berdalih, Peraturan Daerah (Perda) No.4 tahun 1996 tentang Tata Ruang menetapkan perluasan Pelabuhan Surabaya ke arah wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Sebaliknya, kawasan Teluk Lamong dinyatakan sebagai kawasan konservasi. Pembangunan Lamong Bay sempat pula mengundang reaksi minir dari sejumlah organisasi lingkungan. Dikhawatirkan reklamasi akan merusak ekosistem pesisir, diantaranya hutan bakau (mangrove). Kerusakaan hutan bakau sebagai penyeimbang dan penyangga ekosistem pesisir dan laut akan mengancam sumber kehidupan pewaris budaya bahari yaitu ribuan nelayan dan petani tambak di Gresik dan Surabaya. Banyak terjadi kasus reklamasi pantai akhirnya mencuatkan masalah lingkungan. Reklamasi pantai Kapuk, Jakarta misalnya rutin ‘menenggelamkan’ wilayah di kawasan pesisir Jakarta dan sekitarnya pada musim hujan. Hal itu bukan tidak mungkin terjadi di wilayah Surabaya dan Gresik. Kita sudah diingatkan alam. Setiap musim hujan Kota Gresik dan Surabaya direpotkan amuk Kali Lamong. Tahun lalu, luapan air merendam empat kecamatan di sepanjang aliran Kali Lamong. Keempat kecamatan di Gresik yaitu Benjeng, Cerme, Menganti dan Kedamean. Sementara di Surabaya Barat, air merambah ratusan hektar tambak di Tambakdono Pakal, Kecamatan Benowo. Tercatat sedikitnya 700 rumah dan 1.225 hektar tambak siap panen rusak serta 500 keluarga mengungsi. Kerugian petani tambak diperkirakan Rp 12 miliar.

Pendangkalan

Perairan menuju Pelabuhan Teluk Lamong yang merupakan pula alur masuk utama Pelabuhan Tanjung Perak, kondisinya parah oleh sedimentasi dan ratusan bangkai kapal tenggelam. Di perairan tersebut kapal harus antri agar tidak kandas. Kapal yang bisa masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak hanya bermuatan 2000 TEUs, sedangkan kapal kapasitas 5.000 hingga 13.000 TEUs membutuhkan kedalaman perairan minimal 15 meter.  Kapal yang beroperasi  rata-rata bertonase di atas 100 ribu ton dan hanya bisa dilayani oleh pelabuhan yang mempunyai kedalaman lebih dari 15 meter. Demikian pula dengan fasilitas yang ada. Idealnya International Hub Port memiliki terminal khusus kontainer, curah cair, dan terminal penumpang tersendiri. Sebagai gambaran, saat ini dioperasikan kapal kontainer generasi ketiga. Panjangnya lebih dari 300 meter, kira-kira tiga kali lapangan sepak bola, kapasitasnya 8.500 TEUs. Sementara itu alur pelayaran menuju Tanjung Perak, tepatnya di buoy 8 tidak aman bagi pelayaran, lebar alur hanya 100 meter dengan kedalaman 9 meter. Akibatnya kapal harus melintas bergantian satu per satu. Awal Februari tahun 2008, delapan kapal terjebak di buoy 8 selama empat hari. Dari 8 kapal tersebut hanya satu yang berhasil melintas dan tujuh kapal lainnya tertahan dan gagal merapat di Pelabuhan Tanjung Perak. Pendangkalan Selat Madura merupakan penghalang besar Pelabuhan Teluk Lamong. Jika perairan Selat Madura yang menuju Pelabuhan Tanjung Perak tidak dikeruk, prospek bisnis pelabuhan tersebut ke depan akan suram. Selain dihadang pendangkalan, jalur pelayaran utama juga terhalang pipa gas Kodeco yang dipasang awal tahun 2007, khususnya di perairan buoy 10. Dengan peralatan canggih berupa sonar dan gyroscope yang terpasang di kapal, terdeteksi adanya pipa melintang di kedalaman 9 meter hingga 10 meter di bawah permukaan laut. Pipa tidak ditanam di kedalaman minimal 30 meter di bawah dasar laut sesuai ketentuan, sehingga rawan tersangkut baling-baling kapal. Melihat beberapa persoalan tersebut diatas, Pelabuhan Teluk Lamong terlalu premature jika diharapkan mampu menyaingi Singapore Port Authority atau Tanjung Pelepas, Malaysia. Sebagai negara maritime yang berbasis kepulauan, Indonesia memang membutuhkan banyak pelabuhan serta kapal untuk memperlancar transportasi laut antarpulau. Ironinya sebagian besar pelabuhan milik Pelindo tersebut merugi, belum mampu dikelola secara profesional.  Salam Bahari

Pilih Presiden Ocean Leadership

Juli 6, 2009

Pembangunan kelautan dan kriteria calon presiden mendapat perhatian Presiden pertama RI Ir. Soekarno. Apa dan bagaimana pandangan tokoh yang akrab disebut BK itu, terekam dalam wawancara imajiner dalam bentuk tanya jawab berikut ini.

 T: Apa kabar Pak?

BK : Alhamdulillah baik, salam bahari untuk rakyat Indonesia. Merdeka !

Sudah delapan tahun sektor kelautan mendapat perhatian pemerintah.

Syukurlah, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Kekayaan masa depan bangsa ini berada di laut dan merupakan jalan keluar dari krisis ekonomi global. Negara-negara kontinental, China, India, Malaysia, Singapura sekarang berusaha menjadi negara maritim. Mereka menyadari kekayaan alam dan pengelolaan Samudra dan dasar lautnya untuk berbagai keperluan. Antara lain pelayaran, perikanan dan mineral terutama di Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Garis pantai kita terpanjang setelah USA, Canada dan Rusia Federasi. Sebagai negara kepulauan, kita harus membangun potensi ekonomi kelautan. Perikanan tangkap, budidaya, industri pengolahan, bioteknologi, mineral, energi, pariwisata bahari, transportasi, air laut dan harta karun bawah laut yang potensinya besar. Kita harus memiliki kedaulatan di laut. Jangan terjadi lagi kekayaan laut dicuri, pulau terdepan diklaim negara tetangga tanpa perlawanan. Saya ingatkan, dulu para pejuang merebut Irian Barat dengan susah payah, modalnya apa? Sekarang mempertahankan kekayaan sendiri saja tidak mampu. Diplomasi luar negeri kita lemah, semangat perjuangan bangsa ini sudah luntur.

Lalu harus bagaimana Pak?

Bangun kekuatan armada untuk mengamankan laut seluas 5,8 juta kilometer persegi dan l7 ribu pulau lebih. Idealnya kita memiliki 260 kapal perang agar disegani negara tetangga. Inggris, Jerman dan Perancis teritori lautnya tidak luas, akan tetapi kekuatan armadanya luar biasa. Laut kita lebih luas dari daratan tetapi kapal perangnya banyak yang bekas, sudah uzur dan lamban kalah cepat dengan kapal nelayan asing. Sulit bermanuver mengamankan Selat Malaka, Alur Laut Kepulauan Indonesia, Samudera Indonesia apalagi ZEEI. Buktinya kita dipermalukan, ya diam saja. Soal biaya membeli kapal, itu seabrek ekonom dan pakar supaya berpikir dan menghitung yang benar, jangan ada komisi dan markup. Sekarang ini ada Undang-Undang Otonomi, daerah sudah maju dan kaya, setiap daerah menyumbang satu atau dua kapal. Pejabat, pengusaha dan anggota dewan diwajibkan menyisihkan 10 persen penghasilannya selama 5 tahun. Saya ingatkan, janganlah menjual aset negara, siapa saja menjual aset apalagi masih produktif, pengkhianat itu.

Kapalnya harus secanggih apa?

Industri galangan kapal kita sudah maju. Saya yakin mampu membuat kapal perang. Bapak prihatin, negara lain memesan kapal di kita. Kok kita malah membeli kapal dari luar negeri. Ini yang menyebabkan negara bangkrut. Kapal tanker Pertamina malah dijual, alasannya lebih murah menyewa. Kita jadi sangat tergantung pada negara lain. Hari ini sewanya lebih murah, besok bisa dinaikkan atau tanker tidak disewakan. Lalu minyaknya diangkut menggunakan apa, pakai gethek (rakit) ? Belum tenaga kerjanya. Kalau kapal sendiri, jelas tenaganya bangsa sendiri. Jadi yang menikmati devisa siapa? Ini jelas karena nasionalisme kita tipis dan mungkin hanya cari komisi banyak ya. Ha…ha….ha..(tertawa).

Kapal asing lebih banyak beroperasi

Itu yang saya katakan tadi, pembangunan maritim masih setengah hati. Potensi ekonomi perhubungan laut diperkirakan 14 miliar dollar per tahun. Sejak 15 tahun terakhir kita membiayai armada asing yang mengangkut 96 persen dari 443 juta ton muatan impor dan ekspor. Angkutan dalam negeri 46 persen dari 170 ton juga diangkut kapal berbendera asing. Kerugian devisa sekitar 11 miliar dollar per tahun. Armada semut Pelayaran Rakyat yang dulu menguasai angkutan antarpulau dianaktirikan. Jasa angkut minyak, kilang lepas pantai, eksploitasi hasil laut semuanya dikuasai asing. Jadilah kita penonton di rumah sendiri.

Setiap tahun negara rugi 4 juta dollar akibat illegal fishing.

Hitungan di atas kertas begitu, realitasnya lebih dari itu. Ikan dan kekayaan laut lebih banyak dikuasai nelayan dan kapal asing, kita tidak mampu menjaganya. Potensi sumber daya ikan di laut sekitar 6 juta ton per tahun. Sekarang kewajiban pemerintah memanfaatkan semua potensi sumber daya manusia dan laut untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Banyak kapal asing pencuri ikan ditangkap tetapi di pengadilan sanksinya ringan. Bahkan ada yang dilepas begitu saja. Laut menjadi wilayah tak bertuan menjadi ajang penyelundupan, pencurian minyak, pasir laut, illegal logging, trafficking dan lalu lintas narkoba. Armada laut kita lemah. Lemah!.

Ketika bapak menjadi Presiden, ada Kementerian Maritim.

Kementerian Maritim itu mutlak. Kita bangsa bahari, Negara Maritim. Ndak lucu lah jika tidak ada yang mengurus. Sejarah bangsa ini terkenal ketangguhan armada lautnya.. Nenek moyang kta orang pelaut – kodrat sebagai bangsa bahari janganlah diingkari. Sriwijaya menaklukkan Madagaskar, Majapahit mempersatukan nusantara, sehingga kita memiliki ribuan pulau, tersebar dari Sabang sampai Merauke. Bahkan sebelum Cheng Hoo dan Colombus membuat sejarah fenomenal, penjelajah laut nusantara sudah melintasi sepertiga bola dunia. Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali, bangsa yang memiliki armada niaga, armada militer, yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri.

Berbagai program dengan dana triliunan sudah dihabiskan.

Ukuran keberhasilan bukan dari banyaknya dana yang dihabiskan. Salah satu indikasi adalah jika masyarakat pesisir hidupnya makmur. Bangunlah jiwanya, baru badannya. Banyak program untuk nelayan, tetapi itu baru membangun badannya saja. Masyarakat pesisir seharusnya dicerdaskan dulu dan dibangun jiwanya. Jadi, programnya bisa diserap dengan mudah. Ironis kan di tengah kekayaan laut melimpah, nelayannya kere (miskin) dan selalu dijadikan obyek pembangunan. Ah, sudahlah. Sebentar lagi ada hajatan besar demokrasi, pemilihan presiden. Pesan saya, pilih presiden yang mempunyai kesadaran tentang ruang hidup yang membentang yang menjanjikan di laut, memiliki ocean leadhership yang kuat. Siapapun terpilih jadi presiden ndak usah bikin konsep ndakik-ndakik (tinggi), fokus di kemaritiman. Fokus, fokus, fokuslah di kemaritiman.

Carut Marut Perijinan Kapal Nelayan

Mei 14, 2009

Selain dimainkan gelombang di laut dan menjadi bulan-bulanan tengkulak di darat, nasib nelayan kian tidak berdaya menghadapi berbelit dan mahalnya pengurusan surat ijin kapal ikan. Komunitas nelayan di Pantai Prigi, Kecamatan Prigi, Kabupaten Trenggalek, yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, mengeluhkan sulit dan mahalnya mengurus sertifikasi perahu. (Kompas 30/4).
Untuk dapat mengoperasikan kapal ikan, nelayan harus memiliki surat ijin atau sertifikasi perahu di bidang Pelayaran yang terdiri dari Surat Ukur Kapal, Pas Tahunan, Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan yang berlaku satu tahun serta harus diperpanjang setiap tahunnya. Demikian pula dengan Gross Akte yaitu pendaftaran kapal yang berlaku selama kapal beroperasi. Ijin ini dikeluarkan oleh Otoritas Pelabuhan atas nama Menteri Perhubungan, dalam hal ini Administrator Pelabuhan (ADPEL). Untuk mendapatkan Ijin tersebut waktu yang diperlukan sampai final sekitar 3 tiga bulan, dengan persyaratan memiliki surat Kontrak Pembangunan Kapal, Berita Acara serah Terima Kapal dan Surat Keterangan Galangan, serta harus dilakukan pengukuran Kapal. Hal itu pun belum cukup bagi nelayan yang memiliki kapal untuk bebas menangkap ikan di laut. Setelah mendapatkan Gross Akte pendaftaran Kapal, nelayan harus mengajukan permohonan mendapatkan Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) yang berlaku selama kapal beroperasi, dan Surat Ijin Penangkapan Ikan atau Pengangkutan Ikan (SIPI/SIKPI), yang berlaku selama setahun. Selain itu ada pula Sertifikat Kelayakan Penanganan dan Penyimpanan Ikan. Surat-surat tersebut diterbitkan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Untuk kapal ukuran 30 Gross Tons (GT) keatas diterbitkan Dirjen Perikanan Tangkap. Kapal berukuran kurang dari 30 GT oleh Dinas Provinsi dan Perikanan Kabupaten/Kota untuk kapal yang berukuran kurang dari 10 GT. Adapun Untuk kapal kurang dari 5 GT tidak perlu ijin tetapi harus mendaftar pada Dinas Perikanan setempat.

7 ribu kapal illegal
Rumitnya di Jawa Timur hanya terdapat dua Kantor ADPEL yang dapat menerbitkan Gross Akte Pendaftaran kapal yaitu di Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Wangi Kabupaten Banyuwangi dan 6 kantor ADPEL pembantu di kabupaten/Kota. Akan tetapi institusi tersebut juga melayani kapal-kapal Barang dan Penumpang atau kapal niaga lainnya. Padahal sebaran kapal ikan berada di 22 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Carut marut prosedur perijinan dan mahalnya biaya mengurus surat ijin menyebabkan nelayan memilih tidak mengurus ijin kapal ikan. Dengan kondisi seperti ini maka dari sekitar 8.500 unit kapal ikan yang ada di Jawa Timur yang seharusnya wajib memliki ijin, ternyata hanya sekitar 10 persen yang berijin. Atau dengan kata lain sekitar 90 persen kapal ikan di Jawa Timur menangkap ikan tanpa ijin atau secara ilegal. Tanpa regulasi sektor perijinan, sampai kapanpun seluruh kapal perikanan di Jawa Timur tidak mungkin mendapatkan ijin. Sementara proses pengawasan dan penangkapan kapal-kapal ikan di tengah laut oleh aparat penegak hukum semakin ketat. Kebijakan ekonomi pemerintah selama ini tidak pernah berpihak kepada nelayan. Mereka lagi-lagi harus menjadi korban karena kapalnya tidak berijin, dan untuk mendapatkannya harus menempuh prosedur panjang, memerlukan waktu lama juga biaya yang tidak sedikit. Besarnya biaya perijinan itu bervariasi antara Rp 250 ribu hingga Rp 2,5 juta walaupun biaya resminya tidak lebih dari Rp 50 ribu.

Terancam Embargo
Pada Januari 2010 negara-negara pengimpor produk perikanan akan memberlakukan persyaratan ketat, produk ikan yang diimpor harus berasal dari kapal yang berijin. Artinya kapal harus teregistrasi di negara asal. Ketentuan ini sebetulnya telah di berlakukan sejak tahun 2007. Setiap tahun negara pengimpor khususnya Uni Eropa mengirim delegasinya ke Indonesia, termasuk ke Jawa Timur mengadakan penelusuran (traceability) tentang produk perikanan yang diekspor ke negara Uni Eropa. Jika ditemukan bahwa kapal-kapal ikan di Indonesia tidak berijin dan menangkap ikan walaupun di wilayah perairan negara sendiri, maka dikatagorikan illegal fishing. Sehingga hasil tangkapan nelayan tidak dapat dijual ke luar negeri atau diekspor. Produk perikanan kita mendapat ancaman sanksi embargo negara pengimpor. Hal ini jelas akan merugikan Jawa Timur sebagai sentra ekspor perikanan nasional. Bila tidak segera dilakukan pembenahan perijinan kapal ikan, maka hal ini akan menjadi badai yang bisa mengempaskan sektor perikanan tangkap. Nelayan, pewaris budaya bahari yang kehidupan sosial ekonominya termarjinalkan itu, lagi-lagi dirugikan

Tamparan Konferensi Laut Dunia

April 27, 2009
Terumbu karang perairan Pulau Bawean, Gresik

Terumbu karang perairan Pulau Bawean, Gresik

Indonesia sebagai negara maritim yang sedang bermasalah dengan kerusakan hutan dan lingkungan pesisir serta laut, rasanya tidak pantas hanya puas karena menjadi tuan rumah konferensi perubahan iklim dan terumbu karang dunia. Sementara masalah mendasar menjaga lingkungan laut dari pencemaran limbah tambang dan beracun di perairan sendiri, masih terabaikan.
Sedikitnya sampai saat ini 340.000 ton limbah tambang (tailing) per hari dibuang dan mencemari laut dari dua perusahaan asing terbesar yang beroperasi di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu laut juga tercemar minyak oli kapal yang mencapai 80 juta liter per tahun. Persoalan pencemaran laut juga terjadi di Jawa Timur. Di perairan Situbondo misalnya, limbah asam sulfat (H2So4) dengan bebas dibuang ke Selat Madura oleh pabrik pengolahan kepala dan kulit udang (citin). Akibatnya ratusan petani tambak usaha budidaya laut dan hatchery mengalami gagal panen. Demikian pula Kali Surabaya yang bermuara di Selat Madura menjadi tempat menampung limbah dari sedikitnya 105 pabrik. Limbah pabrik mengandung unsur logam berat, seperti merkuri dan timah yang berbahaya bagi mahluk hidup. Pencemaran limbah tentunya berbahaya pula bagi perikanan tangkap dan usaha budidaya pesisir dan laut di 10 kabupaten dan kota di pesisir Selat Madura. Selat dengan potensi ikan 214.097 ton per tahun itu, juga menjadi tempat buangan lumpur Lapindo melalui Kali Porong.. Data hasil uji Laboratorium Penguji Balai Pengembangan Budidaya Air Payau (LPBPBAP), Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur menyebutkan, sebanyak 15 parameter diteliti menggunakan beberapa spesifikasi metode. Sembilan parameter diantaranya melebihi ambang batas standar baku mutu air untuk budidaya air payau. Sampling yang diuji berasal dari anak Kali Porong. Sungai Permisan di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Sungai Tuyono dan Sungai Avor Alo di Kecamatan Porong, tanah tambak di desa Permisan dan desa Plumbon serta kolam lele di desa Penatar Sewu, Kecamatan Tanggulangin. Lumpur mengandung unsur amonia (NH3), nitrit (NO2), sulfida (S2), dan klorin (Cl 2) untuk satuan miligram per liter tercatat melampaui ambang batas. Demikian pula unsur besi (Fe), tembaga (Cu), mangan (Me) dan bromida (Br2) melebihi ketentuan standar yang diatur berdasarkan PP No.82 tahun 2001. Bahkan ditemukan plankton jenis prorocentrum sp yang meracuni ikan.
Hasil uji laboratorium bulan Maret lalu, aliran lumpur Lapindo mencemari pula Sungai Ketapang di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Oksigen terlarut, amonia, nitrit, tembaga, klorin dan seng melebihi ambang batas dan menyebabkan gagal panen sejumlah tambak udang yang dialiri Sungai Ketapang.
Sementara itu 85.510 nelayan dan 14.832 petani tambak menggantungkan pendapatannya dari Selat Madura. Kondisi selat seluas 9.500 kilometer persegi itu akan bertambah parah jika limbah tailing sebanyak 2.361 ton per hari jadi dibuang ke laut. Limbah tersebut berasal dari penambangan emas di Hutan Lindung Tumpang Pitu, Banyuwangi, dikhawatirkan akan mencemari pula Selat Bali dan Samudera Indonesia. Pencemaran di perairan Jawa Timur adalah sebuah tamparan. Permasalahan itu seharusnya berani dibeberkan delegasi Jawa Timur di sidang World Ocean Conference (WOC). Sehingga mendapat perhatian dan menjadi isu pencemaran laut lokal, yang mampu menggugah kesadaran dunia international.

Dampak perubahan iklim
Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah WOC tanggal 11-15 Mei 2009 di Manado, Sulawesi Utara. Forum international itu rencananya akan dihadiri ratusan pakar lingkungan, kelautan dan iklim dunia. Pemanasan global akan menjadi agenda utama. Agenda lainnya adalah membahas kelestarian terumbu karang, Coral Triangle Initiative (CTI) Summit. Seperti diketahui terumbu karang merupakan unsur penting untuk menjaga kemampuan laut menyerap 40 persen karbon dioksida. Pencemaran udara telah meresahkan penduduk dunia karena menaikkan suhu panas bumi. Hal ini berdampak pada penggelembungan molekul air laut dan pencairan glaciers dan bongkah gunung es yang menaikan permukaan laut. Kondisi itu berdampak pada perubahan iklim, meningkatkan frekuensi badai topan, dan banjir sehingga memukul penduduk pesisir. Pengaruh buruk kenaikkan permukaan laut telah menenggelamkan sejumlah pulau di Samudera Pasific dan Samudra Indonesia. Antara lain Pulau Kiribati, Vanuatu, Tuvalu dan Kepulauan Marshall serta Kepulauan Maladewa dan beberapa pulau Indonesia. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedikitnya 5 pulau tenggelam dalam 10 tahun terakhir ini. Hasil verifikasi Depdagri, Departemen Kelautan dan Perikanan serta Bakorsurtanal menyebutkan, dari 17.504 pulau yang dimiliki Indonesia ternyata jumlahnya menyusut menjadi 17.480 pulau. Berkurangnya jumlah pulau tersebut diduga selain karena pemanasan global dan akibat degradasi lingkungan.

Konservasi Laut
Menghijaukan permukaan bumi, memperbaiki ekosistem laut adalah upaya meredam panas bumi. Pada dasarnya laut mampu mengubah air kotor menjadi nutrient, melenyapkan zat polutan air, mengubah karbon dioksida menjadi makanan dan oksigen. Akan tetapi eksploitasi hasil laut secara berlebihan (overfsihing) menyabotase ekosistem laut. Lingkungan laut menjadi tidak stabil, kemampuan laut memproduksi hasil laut semakin menurun. Untuk memulihkan kondisinya dengan memperbanyak wilayah konservasi laut. Indonesia sangat berkepentingan dengan konservasi laut mengingat posisinya termasuk dalam wilayah triangel coral reef. Lebih dari 18 persen terumbu karang dunia yang menjadi tempat berkembang biaknya ikan tuna, dan ribuan spesies laut lainnya berada di perairan nusantara. Hutan Amazone bawah laut itu, lokasinya terbentang dari utara Kalimantan, Kepulauan di Filipina, Halmahera, Papua Niugini, Kepulauan Solomon, Kepulauan Arafura, Timor Leste, selatan Nusatenggara, Selat Bali hingga selatan Kalimantan dengan luas 75.000 kilometer persegi. Keberadaan kawasan konservasi memang penting, akan tetapi hal itu seharusnya tidak membatasi akses nelayan untuk memanfaatkan sumber daya laut. Konservasi laut umumnya dimanfaatkan untuk wisata bahari. Taman Nasional Laut atau Taman Wisata Laut pada kenyataannya menutup ruang gerak nelayan. Pemanfaatannya untuk wisata bahari telah memutus wilayah tangkap nelayan dan mengesampingkan peran masyarakat pesisir.

Ranah Bahari yang abaikan Potensi Maritim

Maret 20, 2009

Provinsi Jawa Timur mempunyai luas perairan 357.707 kilometer persegi, meliputi Selat Madura, Laut Jawa, Selat Bali (pantai utara), dan Samudra Indonesia serta ZEEI (pantai selatan). Garis pantainya sepanjang 1.900 km dan bertabur 446 pulau. Sebanyak 23 daerah dari 38 kabupaten/kota atau lebih dari 60 persen merupakan wilayah pesisir.
Jasa maritim, pulau-pulau kecil, kekayaan tambang-mineral, perikanan dan budidaya laut, serta industri kelautan merupakan aset yang selama ini terabaikan. Letak geopolitik yang sangat strategis itu memosisikan Jatim sebagai sentra kegiatan ekonomi kawasan barat Indonesia (KBI) dan kawasan timur Indonesia (KTI). Salah satu potensi kelautan dapat dilihat dari banyaknya sumber daya ikan (SDI) sebesar 1,7 juta ton per tahun. Akan tetapi, pemanfaatannya baru 453.034,05 ton atau 56,30 persen.
Sebagian besar ikan tangkapan (sekitar 87,98 persen) diperoleh dari perairan utara, sedangkan dari pantai selatan hanya 12,12 persen. Pada tahun 2007, sektor perikanan tangkap dan budidaya memberikan kontribusi ekspor nasional sebesar 25,7 persen.
Potensi perikanan yang masih terbuka untuk investasi adalah budidaya laut (marine culture). Lahan yang dimanfaatkan baru seluas 31.937 hektar (ha). Jika dihitung dari panjang garis pantai selebar 5 mil ke arah laut, luas lahan marine culture yang efektif untuk usaha budidaya laut diperkirakan mencapai 477.923 ha. Komoditasnya antara lain rumput laut, kerapu, kakap, abalone, dan kepiting bakau.
Hal yang memang ironis, potensi berlimpah itu belum mampu menyejahterakan nelayan dan petani tambak. Penghasilan nelayan pada tahun 2007 rata-rata sebesar Rp 4.061.756 (DPK Jatim) atau sekitar Rp 333.000 per bulan. Ini berarti hanya Rp 13.000 per hari per rumah tangga atau Rp 3.300 per anggota keluarga. Jika mengacu standar Bank Dunia-keluarga miskin adalah keluarga yang berpendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari-jelas betapa miskin nelayan dan petani tambak di Jatim.
Kekayaan lain berupa gugusan kepulauan di Kabupaten Sumenep, seperti Pulau Sepanjang, Sapudi, Kangean, dan Sapeken serta Pulau Bawean di Kabupaten Gresik.
Keindahan panorama alamnya sudah dikenal wisatawan asing. Pulau-pulau tersebut telah dipasarkan ke mancanegara dan dimanfaatkan agen perjalanan dari Bali. Selain pulau-pulau kecil, tercatat sedikitnya 52 lokasi wisata bahari di pesisir selatan dan pantai utara juga menunggu sentuhan investasi.
Obyek wisata tersebut mempunyai daya tarik untuk aktivitas selam, selancar, snorkling, dan memancing. Sebagian obyek wisata itu berpasir putih, memiliki air laut jernih, dan memiliki fenomena alam. Zona kawasan pantainya untuk berjemur, bermain, dan melihat pemandangan. Zona kawasan lindung berupa hutan, hutan mangrove, perbukitan, dan kebun kelapa dapat dimanfaatkan untuk aktivitas penjelajahan dan minat khusus. Selain itu, zona permukiman juga dikembangkan untuk atraksi wisata, hotel, dan pasar wisata.
Potensi lain berupa kekayaan minyak dan gas alam (migas). Kini terdapat sedikitnya 32 blok migas yang belum dan sudah ditenderkan ke kontraktor production sharing (KPS), baik yang lokasinya di lepas pantai (offshore) seperti di Selat Madura, Laut Jawa, dan Samudra Indonesia, maupun di dekat pantai (onshore). Sebanyak 26 sumber migas sudah dioperasikan 19 kontraktor kontrak kerja sama.
Sayang, Jatim tidak memperoleh banyak bagian karena tidak menikmati pengembalian bagi hasil itu walaupun Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah menyebutkan daerah mendapat bagian 15,5 persen. Di sektor industri maritim, provinsi dengan penduduk terpadat ini boleh berbangga di bidang industri galangan kapal, yakni mampu membangun kapal berbobot 10.000 gross tonnage (GT) dan memperbaiki kapal berukuran hingga 20.000 GT.
Di Surabaya tercatat sedikitnya 14 industri galangan kapal baik kecil maupun besar. Sayang, perusahaan-perusahaan tersebut terkendala permodalan. Sektor padat modal ini memerlukan keberpihakan perbankan. Sektor industri maritim lain yang belum tersentuh adalah industri bioteknologi kelautan, antara lain industri farmasi (omega-3, squalence, dan ciagra); industri mineral berupa pasir laut, kerikil, nodul, tembaga, nikel, kobalt, dan uranium; serta industri air laut berupa sodium klorida (NaCL) untuk memproduksi klorida dan sodium hidroksida, magnesium, bromin, dan garam.
Pembenahan hulu sektor maritim rasanya sudah tidak bisa ditawar lagi. Banyak persoalan yang harus diprioritaskan penyelesaiannya. Salah satunya adalah jalur lintas selatan (JLS) dan menghidupkan kembali moda transportasi laut di pantai utara. Sebagai ranah bahari dengan kekayaan maritim melimpah, arah pembangunan Jatim untuk jangka pendek, menengah, dan panjang seharusnya tidak lagi berorientasi darat.
Pola pengembangan ocean governance harus dibangun secara sistematik sehingga terwujud pengembangan optimal dan menyeluruh di wilayah laut tanpa terjadi penyimpangan unsur-unsur nilai, etika, perdamaian, dan kebersamaan melalui langkah integrasi horizontal dan integrasi vertikal. Semua pihak yang terlibat harus dapat menjalankan fungsinya secara timbal balik (saling menguntungkan) sehingga pembangunan yang berkelanjutan terjamin.

Di laut dimainkan gelombang, di darat jadi bulan-bulanan.

Februari 20, 2009

Nelayan sebagai bagian dari masyarakat yang paling banyak memanfaatkan laut, ternyata belum menikmati hasil memuaskan. Hal ini antara lain pemanfaatannya masih menggunakan metode sederhana sehingga hasilnya kurang optimal. Pemanfaatan laut oleh nelayan yang merupakan bagian masyarakat pesisir, seharusnya menjadi bahan evaluasi kinerja Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Jika dicermati, sejak masih Direktorat Perikanan di Departemen Pertanian hingga mandiri menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan lebih dari delapan tahun, program pembangunan kelautan belum memberi porsi lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan yang umumnya tradisional itu. Data dari DKP menyebutkan, poverty headcount index (PHI) 0,3214 yang berarti sekitar 32 persen dari 16,42 juta masyarakat pesisir di Indonesia, berada pada level di bawah garis kemiskinan. Kemiskinan masyarakat pesisir bersifat struktural dan ditengarai disebabkan oleh tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, infrastruktur. Kurangnya kesempatan berusaha, kurangnya akses informasi, teknologi dan permodalan, serta budaya dan gaya hidup yang cenderung boros, menyebabkan posisi tawar masyarakat miskin semakin lemah. Kebijakan pemerintah selama ini kurang berpihak pada pemangku kepentingan di wilayah pesisir. Kondisi masyarakat pesisir di 8.070 desa nelayan umumnya masih saja kumuh (kurang listrik, air bersih, jalan rusak). Demikian halnya sekolah dan sarana/prasarana kesehatan masih minim. Memang sejak sektor perikanan dan pesisir mulai mendapat perhatian, sarana dan prasarana untuk menunjang penghasilan nelayan pun berusaha dipenuhi. Pelabuhan Samudra (PSN) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP), Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), Tempat Pelelangan Ikan (TPI) banyak dibangun dan dibenahi dengan harapan produktivitas dan penghasilan nelayan meningkat. Idealnya diikuti pula dengan pembenahan menejemen pelelangan ikan yang carut marut karena dominasi para tauke, tengkulak, pengambek dan pemilik kapal. Demikian pula bantuan kapal dan alat tangkap dengan pola bergulir hasilnya tidak pernah dievaluasi. Peningkatan sumber daya masyarakat seharusnya juga mengajarkan usaha pasca tangkap, untuk memberi nilai tambah pada hasil tangkapan. Nelayan perlu diarahkan usaha budidaya laut untuk antisipasi masa paceklik bersama datangnya musim angin barat. Program Mitra Bahari (PMB), Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang dicanangkan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat dan lingkungan pesisir, tidak memosisikan nelayan sekedar obyek. Tolok ukur keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan, seyogianya tidak hanya dilihat dari banyaknya sarana dan fasilitas yang telah dibangun. Atau pun dilihat dari indikator peningkatan ekspor setiap tahunnya. Lihat pula bagaimana tingkat kesejahteraan, kondisi ekosistim lingkungan pesisir dan laut yang saling terkait. Menjadi lebih baik ataukah sebaliknya ? Itulah masalahnya. Kebijakan itu baru menyentuh permukaan, yang kasat mata. Nelayan sebagai pewaris budaya bahari, nasibnya masih tetap miskin. Di laut dimainkan gelombang, didarat menjadi bulan-bulanan tengkulak terjerat utang. Di Jawa Timur misalnya, komoditas perikanan dari provinsi ini memberi kontribusi ekspor nasional sekitar 25,7 persen, akan tetapi penghasilan nelayan pada tahun 2007 rata-rata sebesar Rp 4 juta (Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim). Atau sekitar Rp 333 ribu per bulan. Berarti hanya Rp 13 ribu perhari rumah tangga atau Rp 3.300 per anggota keluarga. Jika mengacu standar Bank Dunia yakni keluarga miskin berpendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari, betapa miskinnya nelayan kita. Padahal potensi sumber daya perikanan laut Indonesia mencapai 6,7 juta ton per tahun. Berbagai jenis ikan palagis, demersial, ikan karang, udang paneid dan lobster tersedia cukup melimpah. Berbagai upaya membantu permodalan nelayan pun banyak diluncurkan. Akan tetapi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) hingga kini belum menyentuh nelayan kecil. Beragam program pendanaan dan permodalan yang digulirkan pemerintah jauh dari jangkauan nelayan. Lain di tataran konsep, beda pula realitas di lapangan. Dana pemerintah yang dititipkan pada bank atau lembaga keuangan lainnya, perlu ditinjau kembali. Selain tidak tepat sasaran, ternyata juga mahal, tidak ada bedanya dengan formula kredit pada umumnya. Boleh dikata kebijakan pemerintah untuk nelayan belum mencakup aspek politik dan ekonomi secara menyeluruh. Kebijakan yang diambil baru menyentuh permukaan, belum sampai ke kedalaman lautan persoalannya.

Budaya Bahari Madura Pasca Suramadu

Februari 4, 2009

Masyarakat Madura mayoritas tinggal di wilayah pesisir. Sebelah utara dan timur berhadapan dengan Laut Jawa, sebelah selatan dan barat berbatasan Selat Madura. Sebagian besar mengandalkan hidupnya sebagai nelayan tradisional dan petani tambak air payau serta usaha budidaya laut. Di Kabupaten Bangkalan tercatat 2.626 nelayan, 698 petambak, Sampang 11.031 nelayan, 1.499 petambak, Pamekasan 6.074 nelayan, 677 petambak, di Sumenep tercatat 21.176 nelayan dan 646 petambak. Hasil tangkapan dan budidaya ikan dari pesisir Selat Madura pada tahun 2007 mencapai Rp 1,7 triliun. Komoditasnya berbagai jenis seperti kerapu, lobster, teri nasi, rumput laut, abalone, kakap, dorang putih dll. Akan tetapi pendapatan masyarakat pesisir Madura pada umumnya masih jauh di bawah upah layak minimum. Pada tahun 2006 penghasilannya rata-rata Rp 3,9 juta per tahun dan pada tahun 2007 sebesar Rp 4 juta, atau Rp 330 ribu per bulan, setara dengan 6 kilogram ikan tuna (harga tuna international 5 dolar per kilogram).

Sedangkan lahan pertanian yang umumnya tadah hujan ditekuni oleh penduduk yang berada di pedalaman. Nelayan Madura khususnya dari wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep, terkenal tangguh serta mewarisi budaya bahari bangsa ini. Nelayan asal Pulau Raas dan Tondu misalnya, terbiasa mengarungi Samudra Indonesia yang tidak pernah ramah itu ribuan mil jauhnya. Berbekal semangat ‘asapok angin abental ombak’

Asapok angin abental ombak, mengarungi Samudra Indonesia

Asapok angin abental ombak, mengarungi Samudra Indonesia

(berselimut angin berbantal ombak), mereka menangkap ikan hingga wilayah Australia di perairan Pulau Pasir (Ashmore Island), Pulau Baru (Cartier Islet), Aftringan (Seringapatam reef), Pulau Dato (Scott Reef) dan Browse Islet. Mampukah budaya bahari itu dipertahankan oleh masyarakat pesisir Madura pasca jembatan Suramadu ? Sementara hempasan gelombang industrialisasi makin gemuruh disuarakan dan menjadi tuntutan untuk memperbaiki sosial ekonomi masyarakatnya.

Perlu dicermati bahwa mengembangkan atau membangun ekonomi dan mempertahankan budaya masyarakat pesisir, memiliki derajat komplikasi yang lebih besar dan sedikit berbeda dibandingkan dengan membangun kawasan pedalaman. Kawasan pesisir memiliki karakteristik sumberdaya alam yang berbeda yang sangat mempengaruhi tindakan dan aksi pelaku ekonominya. Sehingga ada perbedaan di masyarakat dalam pandangan, sikap dan tindakan untuk mengembangkan ekonomi kawasan pesisir. Hal ini patut dipahami agar pembangunan ekonomi di Pulau Madura tepat arah dan bermanfaat.

Dilihat dari potensinya, Madura tergolong beruntung. Posisinya terapung di Laut Jawa dan Selat Madura, tentunya sangat strategis dan memiliki nilai tambah secara ekonomi. Sinyalemen bahwa akan terjadi eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran pasca Suramadu tanpa melibatkan masyarakatnya, adalah kekhawatiran yang wajar dan beralasan.

Potensi SDA Laut

Madura Kepulauan menyimpan potensi alam seperti Migas, bahan mineral, bioteknologi kelautan dan sumber daya energi alternatif. Sektor pertambangan dan energi merupakan sektor yang sangat penting dalam kegiatan pembangunan daerah. Di perairan Madura seluas 50.000 kilometer persegi atau sekitar 45,45% dari luas perairan propinsi Jawa Timur, menyimpan harta terpendam berupa emas hitam yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Pagerungan misalnya, konon setiap hari menghasilkan Rp 4 milyar. Ratusan juta barel minyak dan metrik ton gas alam lainnya tersimpan sedikitnya di lima sumur minyak, North East Madura V, East Kangean, North Bali, Lapangan Maleo dan Lapangan Oyong. Apakah kekayaan laut itu sudah memberikan nilai tambah ? Jujur saja bahwa masyarakat Pulau Madura dan Madura Kepulauan, selama ini hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Undang Undang No.33 Tahun 2004, dinilai masih tidak adil dalam hal pembagian hasil migas. Walaupun dalam ketentuan tersebut daerah mendapat bagian 15,5 persen.

Potensi lainnya adalah kekayaan pulau-pulau kecil yang jumlahnya mencapai 122 pulau (Sumenep 121, Sampang 1 pulau). Pulau-pulau kecil pada umumnya merupakan sumber daya dengan potensi sangat tinggi, tercermin dari kondisi biogeofisiknya. Melihat keragaman hayati (megabiodiversity), pengembangan pulau-pulau kecil di Madura sangat dimungkinkan untuk wisata bahari, perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan industri bioteknologi. Upaya pengembangan ini seharusnya dapat memberi nilai tambah. Keterlibatan stakeholder khususnya investor seharusnya mampu memberi profit sharing kepada masyarakat lokal. Semoga.

Jawa Timur Abaikan Potensi Maritim

Oktober 9, 2008
Di tanah kelahiran Presiden SBY membangun Pelabuhan Perikanan dan PLTU

Pantai selatan Pacitan potensinya melimpah

Pantai selatan Pacitan potensinya melimpah

Pemprov Jawa Timur sejauh ini belum riil dalam mengembangkan potensi kemaritiman wilayah, termasuk diantaranya terus tertundanya penyelesaian proyek strategis pendukung seperti Jalur Lintas Selatan (JLS). Selama ini kita hanya bangga bahwa kontribusi ekspor perikanan mencapai 30 persen dari ekspor nasional. Padahal itu saja tidak cukup dibandingkan dengan potensi kemaritiman yang ada. Provinsi dengan luas perairan 208.138 Km2, panjang garis pantai 1.600 km dan memiliki 446 pulau ini masih sangat luas untuk digali potensinya. Setidaknya ada empat kategori potensi kemaritiman di Jawa Timur, yaitu potensi pulau-pulau kecil, kekayaan tambang dan mineral, perikanan laut dan budidaya, serta industri kemaritimn itu sendiri. Beberapa pulau kecil di Jawa Timur umumnya mempunyai panorama indah sebagai daerah tujuan wisata bahari dan terbukti memberi kontibusi daerah lain dan telah dimanfaatkn oleh biro perjalanan, termasuk dari Bali. Banyak gugusan pulau di Kabupaten Sumenep, seperti Pulau Sepanjang, Sapudi dan Sapeken yang dikenal keindahan panoramanya dimanfaatkan para pebisnis travel dari Bali, sedangkan dari Jatim sendiri justru mengabaikan. Tercatat sedikitnya 52 lokasi wisata bahari yang sebagian besar belum dikembangkan maksimal. Obyek wisata tersebut mempunyai daya tarik untuk aktivitas diving, surfing, snorkling dan fishing. Sebagian diataranya berpasir putih, pantai jernih dan indah. Wisata bahari layak untuk zona wisata laut diperuntukan aktivitas diving, snorkeling, pemandangan bawah air laut, memancing. Zona kawasan pantai untuk aktivitas berjemur (sunbathing), bermain (playground), melihat pemandangan. Zona kawasan lindung (hutan, hutan mangrove, perbukitan, kebun kelapa) untuk aktivitas penjelajahan dan minat khusus. Serta zona pemukiman untuk pengembangan atraksi wisata, hotel dan pasar wisata

Potensi lain di sejumlah daerah perairan dan pantai di Jawa Timur diketahui menyimpan kekayaan minyak dan gas alam (migas). Setidaknya kini ada 32 blok migas yang belum dan sudah ditenderkan ke kontraktor production sharing (KPS) baik yang lokasinya berada di lepas pantai (offshore) seperti di Selat Madura, Laut Jawa dan Samudera Indonesia, maupun yang berada di dekat pantai (onshore). Sebanyak 26 sumber migas diantaranya sudah dioperasikan oleh 19 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Sayangnya Jatim tidak menikmati banyak bagian karena tidak menikmati pengembalian bagi hasil itu. Diperlukan perundang-undangan bagi hasil dengan daerah yang mendesak untuk dibuat. Undang – Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai pengganti Undang – Undang No. 25 Tahun 1999 dinilai tidak adil, walaupun menurut ketentuan daerah mendapat bagian 15,5 persen. Dari sisi sektor perikanan laut dan budidaya, Jatim menyimpan potensi tangkapan ikan sebesar 1,7 juta ton per tahun. Potensi lestari sebesar 804.612,8 ton per tahun, tapi baru dimanfaatkan 453.034,05 ton per tahun, atau 56,30 persen saja dari potensi yang ada. Total tangkapan itu sebagian besar (sekitar 87,98 persen) diperoleh dari usaha penangkapan di kawasan pantai utara, sedangkan pantai selatan (Samudera Indonesia) yang memiliki potensi lestari sebesar 538.445 ton per tahun masih belum tergarap maksimal. Di sektor budidaya potensi luas lahan budidaya laut mencapai 477.923 ha sedangkan ekspor hasil laut dari Jawa Timur terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika tahun 2006 volume ekspor sebesar 168.000 ton dengan nilai 505 juta dollar AS, maka pada tahun 2007 mengalami peningkatan menjadi 570.817,60 ton dengan nilai 580 juta dollar.

Di sektor industri maritime, Jawa Timur boleh berbangga di bidang industri galangan kapal, yakni berhasil dibangunnya kapal berbobot 10.000 gross tons (GT) dan mampu memperbaiki kapal berukuran hingga 20.000 GT. Di Surabaya saja tercatat sedikitnya 14 perusahaan industri galangan kapal baik kecil maupun besar. Sayangnya perusahaan – perusahaan tersebut terkendala keuangan. Sektor padat modal ini membutuhkan keberpihakan perbankan. Sektor maritime lainnya yang belum tersentuh adalah Industri biotechnologi kelautan, antara lain industri farmasi (omega-3, squalence, ciagra), industri mineral berupa pasir laut, kerikil, nodul, tembaga, nikel, kobalt dan uranium. Industri air laut berupa sodium klorida (NaCL) untuk memproduksi klorida dan sodium hidroksida, magnesium, bromin, dan garam.

Pembenahan hulu sektor kemaritiman sudah tidak bisa ditawar lagi. Banyak persoalan kemaritiman yang harus diprioritaskan penyelesaiannya. Persoalan akan sedikit teratasi bila infrastruktur di dekat pantai sudah terbangun atau tersedia.

 

Surabaya Pusat Industri Kelautan

Oktober 9, 2008
Perbaikan perahu nelayan umumnya masih tradisional

Perbaikan perahu nelayan umumnya masih tradisional

Kota Surabaya mempunyai peluang menjadi pusat industri kelautan. Selain mempunyai wisata bahari dan pelabuhan, kontribusi ekspor Jawa Timur melalui Surabaya cukup dominan, mencapai 30 persen di tingkat nasional. Nantinya industri kelautan melibatkan berbagai pihak terkait seperti dari Departeman Kelautan dan Perikanan (DKP) sampai orang-orang yang menangani teknologi kebaharian. Apalagi Surabaya didukung dengan fasilitas dan akses memadai, Surabaya akan menjadi ikon kelautan.

Surabaya mempunyai wilayah laut 1.889 km2 dengan panjang garis pantai 26,7 km. Sebagai kota maritim, Surabaya masih mempertahankan keberadaan 2.868 nelayan dengan hasil laut mencapai 9.500 ton per tahun. Di wilayah pesisir bagian timur terdapat tambak dengan luas 1400 ha. Sebagai kota pelabuhan, kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak, merupakan pelabuhan tersibuk kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Arus barang di Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2007 mencapai 34 juta ton, petikemas 1,8 juta TEUS. Kunjungan kapal ukuran 1.500 TEUS hingga 2.000 TEUS terus bertambah dari tahun ke tahun. Jumlah kapal berkujung tahun 2005 sebanyak 14.915 unit. Tahun 2006 sebanyak 15.467 unit. Sementara total bongkar muat tahun 2005 sebesar 6.185.853 ton, dan tahun 2006 meningkat menjadi 6.493.389 ton. Demikian pula penumpang yang naik dan turun pada tahun 2006 mencapai 916.961 orang. Walaupun sebagian besar produk dihasilkan dari daerah-daerah lain di luar Surabaya, namun hasil-hasil tersebut dibawa ke Surabaya sebagai pusat industri. Termasuk hasil-hasil laut dari kawasan Indonesia Timur. Semua urusan terkait dengan industri kelautan ada di Surabaya sehingga ketika orang memerlukan akan datang kesini. Hanya saja sarana pengolahan hasil laut di Surabaya 50 persen tidak termanfaatkan sehingga hasil laut yang diekspor belum optimal. Diharapkan masuknya investor bisa memperkuat modal kerja dan meningkatkan jumlah dan kualitas ekspor. Tahun 2007 lalu nilai ekspor hasil kelautan dari Surabaya mencapai 570.817,60 ton dengan nilai 580 juta dollar. Mengingat potensi yang masih besar, tahun ini Surabaya mematok ekspor hasil kelautan bisa meningkatkan kontribusi pendapatan. Targetnya nilai ekspor bisa menjadi 600 juta dollar AS. Nilai tersebut bisa ditingkatkan mengingat Indonesia sangat kaya akan hasil laut. Khususnya untuk udang dan tuna. Saat ini saja kedua komoditas tersebut mendominasi ekspor ke negara-negara tujuan seperti Jepang, Taiwan dan Thailand. Dari total nilai ekspor, lebih dari 90 persen merupakan hasil penjualan udang dan ikan tuna. Hasil laut dari Jawa Timur pun memegang peranan penting. Pasalnya, sekitar 30 persen hasil laut yang diekspor melalui Surabaya berasal dari daerah-daerah di Jatim. Tahun lalu volume ekspor mencapai 570 ribu ton dan bisa bertambah jika dioptimalkan. Oleh karena itu Pemkot Surabaya harus mengupayakan agar investasi masuk ke Surabaya agar modal kerja semakin kuat. Pasalnya, sarana pengolahan hasil laut sudah tersedia, tinggal mengoptimalkan semua sarana yang ada tersebut. Diharapkan setelah investor masuk dan menggarap langkah itu sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar lokasi pabrik pengolahan. Peluang investasi di sektor industri maritim lainnya masih terbuka cukup lebar.

Di sektor industri galangan kapal misalnya, terbitnya Undang-Undang Pelayaran membawa angin segar. Saat ini di Surabaya sedikitnya tercatat 14 industri galangan kapal baik besar dan kecil beroperasi dengan full capacity. Bahkan PT.PAL sebagai perusahaan galangan kapal BUMN terbesar dengan jumlah pekerja sekitar 3000 orang sudah mampu membangun kapal berbobot 10.000 gross tons (GT) dan mampu memperbaiki kapal berukuran hingga 20.000 GT dan full booked hingga tiga tahun ke depan. Keberadaan sejumlah perguruan tinggi di Surabaya yang mempunyai fakultas perkapalan dan kelautan seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Hangtuah, melengkapi Surabaya sebagai kota maritim. Kedua perguruan tinggi tersebut mempunyai peranan penting mendukung sumber daya manusia (SDM) industri kelautan di Surabaya. Ke depan diharapkan, industri biotechnologi kelautan, industri mineral laut, dan industri air laut yang masih belum banyak disentuh, dapat dikembangkan di Surabaya. Pemkot Surabaya seharusnya jeli membaca peluang yang akan meningkatkan pendapatan daerah, dengan menawarkan peluang investasi di sektor industri kelautan ini.